Bekuk Lima Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Selama lima hari berturut-turut, Polres Mojokerto dan jajarannya berhasil meringkus lima pengedar narkoba berbagai jenis. Dari lima pengedar tersebut diamankan barang bukti berupa pil double L sebanyak 14.764 butir, sabu seberat 4,19 gram dan ganja seberat 57,49 gram. Penangkapan pengedar narkoba pertama dilakukan oleh Polsek Trowulan dengan dua pelaku warga Dusun Pakem Kulon, Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Rokhim (42) dan Ahmad Afandi (31) ditangkap pada 9 September lalu di Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dari pelaku kedua pelaku diamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan sebesar Rp220 ribu, topi merah hitam yang didalamnya terdapat pil double L sebanyak 764 butir yang dimasukkan dalam plastik putih dan dua handphone. Keduanya dijerat Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengedar ketiga yakni Supriyanto (32) warga Dusun Mengungkung RT 04 RW 01, Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Pelaku diamankan saat ngopi pada Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 01.30 WIB pekan lalu di sebuah warung Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu. Anggota dari Polsek Dlanggu yang mengeledah saku celana pelaku ditemukan enam poket sabu dengan berat 3,35 gram, satu buah handphone warna hitam putih dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 (1) UU RI Nompr 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku keempat yakni Mohammad Agus (27) warga Dusun Sukorejo Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (13/9/2017) pekan lalu sekira 21.00 WIB. Pelaku diringkus karena kedapatan membawa sabu seberat 0,84 gram, uang tunai sebesar Rp200 ribu dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku kelima yakni Wahyono (41) warga Dusun Pendowo, RT 03 RW 07, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditangkap di pinggir jalan Dusun Pasinan, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kecamatan Mojokerto. Pelaku ditangkap pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi dan mengamankan barang bukti berupa pil double L sebanyak 14 plastik isi 1.000 butir, total 14.000 butir, satu paket ganja seberat 57,48 gram. Ganja tersebut dikemas dalam bekas kertas koran dimasukkan ke dalam plastik dan dimasukkan kedalam tas warna coklat. Selain itu juga diamankan uang tunai sebesar Rp1 juta dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam. Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, penangkapan lima pengedar narkoba berbagai jenis tersebut dilakukan dalam lima hari. "Ada pil double L sebanyak 14.764 butir, sabu seberat 4,19 gram dan ganja seberat 57,49 gram," ungkapnya, Senin (18/9/2017). mj-01
Tag :

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…