Bekuk Lima Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Selama lima hari berturut-turut, Polres Mojokerto dan jajarannya berhasil meringkus lima pengedar narkoba berbagai jenis. Dari lima pengedar tersebut diamankan barang bukti berupa pil double L sebanyak 14.764 butir, sabu seberat 4,19 gram dan ganja seberat 57,49 gram. Penangkapan pengedar narkoba pertama dilakukan oleh Polsek Trowulan dengan dua pelaku warga Dusun Pakem Kulon, Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Rokhim (42) dan Ahmad Afandi (31) ditangkap pada 9 September lalu di Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dari pelaku kedua pelaku diamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan sebesar Rp220 ribu, topi merah hitam yang didalamnya terdapat pil double L sebanyak 764 butir yang dimasukkan dalam plastik putih dan dua handphone. Keduanya dijerat Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengedar ketiga yakni Supriyanto (32) warga Dusun Mengungkung RT 04 RW 01, Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Pelaku diamankan saat ngopi pada Selasa (12/9/2017) sekitar pukul 01.30 WIB pekan lalu di sebuah warung Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu. Anggota dari Polsek Dlanggu yang mengeledah saku celana pelaku ditemukan enam poket sabu dengan berat 3,35 gram, satu buah handphone warna hitam putih dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 (1) UU RI Nompr 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku keempat yakni Mohammad Agus (27) warga Dusun Sukorejo Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (13/9/2017) pekan lalu sekira 21.00 WIB. Pelaku diringkus karena kedapatan membawa sabu seberat 0,84 gram, uang tunai sebesar Rp200 ribu dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku kelima yakni Wahyono (41) warga Dusun Pendowo, RT 03 RW 07, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ditangkap di pinggir jalan Dusun Pasinan, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kecamatan Mojokerto. Pelaku ditangkap pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi dan mengamankan barang bukti berupa pil double L sebanyak 14 plastik isi 1.000 butir, total 14.000 butir, satu paket ganja seberat 57,48 gram. Ganja tersebut dikemas dalam bekas kertas koran dimasukkan ke dalam plastik dan dimasukkan kedalam tas warna coklat. Selain itu juga diamankan uang tunai sebesar Rp1 juta dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam. Pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, penangkapan lima pengedar narkoba berbagai jenis tersebut dilakukan dalam lima hari. "Ada pil double L sebanyak 14.764 butir, sabu seberat 4,19 gram dan ganja seberat 57,49 gram," ungkapnya, Senin (18/9/2017). mj-01
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…