Peras Penjual Bakso, Pemuda Nganjuk Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pedagang bakso pecel, Febi Rohman Aji (25) di Jalan Hasanudin Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, menjadi korban pemerasan. Pelaku berjanji berhenti mengganggu adik korban jika diberi uang sebesar Rp1 juta. Pemerasan yang dilakukan Deni Nur Feriyanto warga Dusun Nanggungan, Desa Watu Dandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk ini terjadi pada 12 Agustus 2017 sekira pukul 14.00 WIB. Pelaku datang ke warung Febi untuk bertemu adik korban, Novi Indriani. Adik korban merupakan pacar pelaku. Febi yang saat itu berada di dapur mendengar Deni dan Movi terlibat cek-cok mulut dan adik korban mendengar suara kaca pecah. Febi yang keluar dari dapur bermaksud untuk mendamaikan, justru membuat pelaku marah. Pelaku kemudian mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau dan mengancam korban. Deni mengatakan tidak akan mengganggu adik korban asalkan diberi uang Rp1 juta. Karena takut, korban pun memberikan uang sesuai permintaan tersebut. Namun beberapa hari kemudian, Deni kembali mendatangi Febi dan adiknya. Lagi-lagi, dia membuat keributan sambil mengancam. Karena ketakutan, warga Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini melaporkan pelaku ke Polsek Mojosari. Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (21/9/2017) sekira pukul 08.00 WIB. "Pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mojosari di Jalan Raya Nanggungan, Desa Watu Dandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk," ungkapnya. Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 30 cm yang terbuat dari besi bergagang 'stainless steel'. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Mojosari, dia dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan. Mj-02
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…