Peras Penjual Bakso, Pemuda Nganjuk Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pedagang bakso pecel, Febi Rohman Aji (25) di Jalan Hasanudin Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, menjadi korban pemerasan. Pelaku berjanji berhenti mengganggu adik korban jika diberi uang sebesar Rp1 juta. Pemerasan yang dilakukan Deni Nur Feriyanto warga Dusun Nanggungan, Desa Watu Dandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk ini terjadi pada 12 Agustus 2017 sekira pukul 14.00 WIB. Pelaku datang ke warung Febi untuk bertemu adik korban, Novi Indriani. Adik korban merupakan pacar pelaku. Febi yang saat itu berada di dapur mendengar Deni dan Movi terlibat cek-cok mulut dan adik korban mendengar suara kaca pecah. Febi yang keluar dari dapur bermaksud untuk mendamaikan, justru membuat pelaku marah. Pelaku kemudian mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau dan mengancam korban. Deni mengatakan tidak akan mengganggu adik korban asalkan diberi uang Rp1 juta. Karena takut, korban pun memberikan uang sesuai permintaan tersebut. Namun beberapa hari kemudian, Deni kembali mendatangi Febi dan adiknya. Lagi-lagi, dia membuat keributan sambil mengancam. Karena ketakutan, warga Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini melaporkan pelaku ke Polsek Mojosari. Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (21/9/2017) sekira pukul 08.00 WIB. "Pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mojosari di Jalan Raya Nanggungan, Desa Watu Dandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk," ungkapnya. Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 30 cm yang terbuat dari besi bergagang 'stainless steel'. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Mojosari, dia dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan. Mj-02
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…