Dilarang Gabung ISIS, Suami Bunuh Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Melbourne – Seorang pria di Melbourne membunha istri di depan ketiga anaknya lantaran sang istri melarang niat sang suami (35 tahun) yang ingin bergabung dengan kelompok teroris Negara islam di Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah. Berdasarkan dokumen pengadilan, anak-anaknya mengaku menyaksikan ayahnya membunuh ibunya dengan menggunakan pisau di ruang keluarga rumah mereka. Salah seorang anaknya juga mengatakan bahwa tubuh ibunya terlihat berlumuran darah. Anak-anak mengatakan, si ayah membungkus tubuh ibu mereka yang berusia 27 tahun dengan lakban elektrik, plastik, dan sebuah seprai sebelum memasukkannya di bagasi mobilnya. Diduga, pelaku menaruh anak-anaknya di mobil dan menyetir ke padang rumput di sebelah lapangan tenis di wilayah Dallas, di mana ia membuang tubuh istrinya itu. Setelah itu, dia membawa anak-anaknya ke sebuah toko roti untuk membeli kue. Diketahui, pria itu sebelumnya mengaku kepada saudara iparnya kalau ia bertengar dengan istrinya. Isi pertengkaran adalah tentang niatnya untuk pergi ke Suriah bergabung dengan kelompok teroris ISIS. Bahkan dia sempat menyayat tangan istrinya dengan pisau enam bulan sebelum kematiannya. Saat sidang ia mengatakan bahwa, pria itu meyakini istri keduanya itu adalah agen intelijen Australia (ASIO). Pria itu tidak bisa dibuka jati dirinya berdasarkan perintah pengadilan untuk melindungi identitas anak-anaknya. Ia mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi Victoria untuk tindakan pembunuhan dan akan menjalani sidang, sebelum vonis pada November mendatang.
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…