Mental Korupsi dan Modal Politik Kepala Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masalah korupsi terus menjadi berita utama (headline) dalam setiap lembaran pemberitaan media. Termasuk korupsi menyangkut kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teranyar, tim Satgas KPK menangkap tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pada Sabtu, 16 September 2017. Lantaran bukan kali ini saja kepala daerah terlibat korupsi, ini membuat korupsi seakan menjelma menjadi sebuah budaya. Bahkan, muncul stigma bahwa kepala daerah butuh balik modal dari biaya politik yang dikeluarkan selama masa pemilihan kepala daerah. Benarkah demikian? ---------- Fenomena korupsi yang terjadi selama ini pun masih menempatkan negeri ini pada level dan tingkatan negara terkorup di dunia. Berdasarkan data laporan tahunan Badan Anti-Korupsi Dunia (Transparency Internasional) Januari 2017, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada pada peringkat ke 90 dengan skor 37 dari 176 negara. Indonesia tertinggal jauh dari negara-negara tetangga seperti, Malaysia yang berada di peringkat 55 dengan skor 49, Brunei Darusalam yang berada di peringkat 41 dengan skor 58, dan Singapura yang berada pada peringkat ketujuh dengan skor CPI 87 sebagai negara di Asia yang dinilai paling bebas korupsi. Di tengah Indeks Persepsi Korupsi yang masih tinggi di atas, perilaku korup di kalangan penyelenggaraan negara dan elite politik bukan menurun, tetapi malah semakin menemukan sisi buruknya. Hal ini dapat dilihat dari berbagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah. Data KPK menyebutkan terdapat 18 gubernur dan 343 bupati/wali kota terjerat kasus korupsi. Sepanjang tahun 2017 ini setidaknya terhitung sudah enam kepala daerah yang tertangkap karena tindakan korupsi diantaranya, Samsu Umar Abdul Samiun (Bupati Buton), OK Arya Zulkarnaen (Bupati Batubara), Ahmad Syafii (Bupati Pamekasan), Siti Masitha Soeparno (Walikota Tegal), Ridwan Mukti (Gubernur Bengkulu), dan Eddy Rumpoko (Walikota Batu). Meski begitu, banyaknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan KPK tidak terkait dengan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU No.10/2016 tentang Pilkada. Sehingga kepala daerah yang terpilih dan kena OTT tetap sah menjadi kepala daerah sampai ada hukum tetap, atau mengundurkan diri. Apalagi ada 36 kepala daerah status tersangkanya digantung karena tak cukup bukti. Dia mengaku sulit kalau dalam pemilu tanpa dana yang memadai. Sebab, untuk kampanye Pilkada saja bisa membutuhkan Rp285 miliar yang digunakan untuk biaya transportasi, akomodasi, kaos, dangdutan, dan kebutuhan lainnya. Selain itu masyarakat saat ini sulit bisa menghadiri kampanye tanpa diberi transport. Mengapa? Mereka selalu mengatakan kedatangannya di kampanye itu pakai bensin, meninggalkan pekerjaannya di sawah, ladang, dan sebagainya, yang jika dihitung dalam sehari bisa mendapatkan Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Lalu, apakah transport Rp100 ribu kampanye itu bisa disebut politik uang? Inilah susahnya. Sehingga kita tak bisa menyalahkan calon kepala daerah, tapi juga masyarakat. Makanya, semua harus diperbaiki. Pemilu langsung itu memang mahal. Karena itu wajar jika kepala daerah ingin mengembalikan modalnya setelah menjabat. Bahkan tidak cukup pengembalian modal, tapi mencari untung juga. Itu manusiawi. Yang penting tidak melanggar hukum. Kalau melanggar, ya konsekuensinya akan terkena OTT KPK. Hanya saja, mengapa KPK tidak mengoptimalkan pencegahan. Sebab, akan bahaya juga kalau banyak kepala daerah OTT, karena jabatannya akan dijabat oleh Plt (pelaksana tugas). Sedangkan Plt tidak boleh membuat kebijakan strategis. Konsekuensinya, program pembangunan di daerah tidak jalan, sekaligus perekonomian seperti pembangunan infrastruktur jalan, pertanian akan mati. Perekonomian rakyat berhenti dan merugikan semua. Apalagi kalau incumbent akan maju lagi, maka pihak yang berkepentingan akan terus mendekati incumbent tersebut. Ada yang mau menjadi sponsor, membiayai pilkada, dan sebagainya. Maka, disitulah mereka bisa terjebak dan akhirnya kena OTT. Dengan demikian kalau banyak kepala daerah yang OTT bisa mengancam perekonomian dan pembangunan daerah. Tapi, kalau KPK dibekukan, harus ditolak. Solusinya kepala daerah harus hati-hati, dan KPK dibenahi dengan memprioritaskan upaya pencegahan dari pada OTT.
Tag :

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…