Buron Pencurian Burung Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Buronan pencurian burung jenis love bird yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap. Yodik Witanto (19) warga Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek Gondang. Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan curi burung secara berurutan (DPO). "Pelaku melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya lainnya yang sudah berhasil diamankan sebelumnya," ungkapnya, Senin (25/9/2017). Menurut Kasubbag Humas, pelaku ditangkap saat berada di Sumenep, Madura sekira pukul 01.00 WIB. Aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Sabtu (24/9/2017) pukuk 02.00 WIB. Para pelaku mengambil burung milik Irsad (52) warga Desa Kemasantani, Kecamatan Gondang jenis love bird. "Kemudian para pelaku masuk di teras rumah korban Ali Rohman di Desa Padi, Kecamatan Pacet mengambil burung jenis kenari. Para pelaku juga mengambil burung jenis love bird di rumah Purwanto di Desa Pacet serta mengambil burung jenis love bird di teras rumah Rizki Wibowo di Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu," ujarnya. Dua rekan pelaku, Eko Purwanto dan Andik Tri Wahyunus sudah ditangkap sebelumnya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti, tiga sangkar burung masing-masing warna kuning, hitam dan hijau, tiga burung love bird warna hijau, satu burung kenari warna kuning. "Selain itu, juga diamankan satu potong kaos lengan panjang warna abu-abu dan sepeda motor Honda Revo nopol W 6760 PQ. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Gondang guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 Sub 64 KUHP," jelasnya. mj-01
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…