Kadis PU Buta Perpanjangan Waktu Proyek Rp 8,3 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Bambang Isdianto, memberikan pernyataan yang mengejutkan terkait proyek pembangunan jalan di Desa Pangkahwetan yang dikerjakan oleh PT Total Bangun Multi Sarana, selaku kontraktor. Bagaimana tidak, perpanjangan waktu yang diberikan ke kontraktor ini terkait penyelesaian pengerjaan proyek jalan kabupaten tersebut, ternyata belum diketahui oleh orang nomor satu di lingkungan DPUTR Gresik ini. "Saya malah tidak tahu, kalau kontraktor PT TBMS ini diberi perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan proyek yang ditanganinya itu," ujar Bambang kepada awak media. Kontraktor yang tidak berhasil menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan jadwal kontrak, termasuk PT TBMD mestinya lanjut Bambang, tidak perlu lagi diberi perpanjangan waktu. Akan tetapi dijatuhi sanksi sesuai ketentuan. Namun keinginan Kepala DPUTR ini, berbalik arah apa yang diinginkan oleh PPK proyek tersebut. Alih-alih menjatuhkan sanksi sesuai apa yang diinginkan oleh pimpinannya, berpamitan untuk memperpanjang kontrak kerja pihak kontrak proyek, justru dikangkangi. "Sanksinya didenda. Aturannya kalau proyek jalan ya hitungannya Rp 1 juta per hari atau 1 permil. Ini ada aturannya dan kontraktor tahu aturan tersebut," tandas Bambang. Seperti diketahui bahwa PT TBMS ini ada kontraktor yang memenangi lelang proyek pembangunan jalan di Pangkahwetan senilai Rp 8,3 miliar. Sayangnya, pengerjaan proyek yang ditangani tersebut tidak rampung100 persen sesuai kalender kerja yakni 24 Agustus 2017. Bahkan, fakta di lapangan ternyata per tanggal 24 Agustus tersebut persentase pekerjaan baru 60 persen. Molornya penyelesaian proyek miliaran rupiah ini, terang saja mengundang sorotan kalangan DPRD Gresik. Bahkan ada diantaranya, minta agar PT TBMS ini di blacklist. Selain dewan terhormat, sejumlah kalangan masyarakat juga mendesak pihak DPUTR Gresik bertindak tegas terhadap kontraktor nakal. Mis
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…