*Kasus Ibu Jual Anak Untuk Prostitusi

Sempat Minta Rp 10 Juta Per-Kepala Untuk Tutup Kasus Pencabulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI.com, Kediri - Kasus asusila pencabulan yang melibatkan korban dibawah umur di Kabupaten Kediri, ternyata terungkap banyak fakta saat proses peridangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Akson Nur Huda, SH. Kuasa Hukum para pelaku kasus tersebut mengaku, dalam proses pemeriksaan saksi terbukti jika SR (40) ibu kandung dari AK (16) yang menjadi korban asusila, sempat mencoba meminta uang kompensasi kepada para pelaku. "Saat dipersidangan para saksi mengatakan jika sempat dimintai uang sebesar Rp 10 juta," ujarnya, Selasa (26/9/2017). Menurut Akson, permintaan uang itu menjadi bahan pertimbangannya sebagai laporan ke Mapolresta Kediri. Bahkan ada dugaan kuat jika peristiwa pencabulan itu disengaja. Pasalnya, saat AK tidak pulang kerumah selama seminggu, SR yang menjadi ibu kandungnya sama sekali tidak merasa khawatir dengan keselamatan anaknya. "Anehnya, kenapa selama seminggu anaknya tidak pulang, SR tidak berusaha mencari. Tapi setelah ada kasus tersebut, dia justru mencoba mendatangi keluarga salah satu pelaku untuk meminta uang agar kasusnya tidak dilaporkan. Bahkan pernyataan itu diperkuat oleh saksi dari Kabul, Ketua RT dimana pelaku AD berdomisili yang mengetahui saat SR meminta uang," jelasnya. Saat itu SR meminta uang kepada keluarga AD sebesar Rp 10 juta dengan jangka waktu seminggu harus diberikan. Bahkan ia diduga juga mengancam jika tidak sanggup memberi maka kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian. Hingga akhirnya karena tidak ada deal, SR lantas melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Seperti diberitakan sbelumnya, sungguh tega yang dilakukan salah satu ibu yang ada di Kota Kediri ini. SR (40) warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kota Kediri dituding tega menelantarkan anak kandungnya yang masih dibawah umur berinisial AK (16). Pasalnya, SR diduga telah melakukan penelantaran dan eksploitasi anak yang anaknya diminta untuk menjual diri ke lelaki hidung belang. Dari kasus asusila ini Majelis Hakim PN Kabupaten Kediri telah memvonis enam pelaku. Namun, Pengacara asal Kabupaten Nganjuk ini hanya menjadi kuasa hukum dari tiga pelaku yakni FN (19) warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, FS (17) warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dan DN (17) warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Para kliennya ini terjerat kasus asusila setelah melakukan pencabulan terhadap AK (17) warga Kecamatan Kota, Kota Kediri. Peristiwa itu dilakukan di rumah AD (17) yang merupakan pelaku lain dalam kasus tersebut di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Dirumah itu, AK akhirnya digilir oleh enam pelaku selama seminggu. Padahal saat itu, AK masih menjalani rehabilitasi oleh Kementrian Sosial atas kasus asusila yang saat itu pelakunya yakni Sony Sandra (SS) Bos Pengusaha Aspal terbesar di Kota Kediri. Namun, saat dalam kasus Sony sandra, AK mencabut laporan tanpa sebab yang jelas. Kasus asusila terhadap AK oleh enam pelaku sendiri telah incrah. Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menjatuhkan vonis hukuman beragam. Seperti FN diputus enam tahun, FR 1 tahun 10 bulan, dan DN 2 tahun 6 bulan. Saat ini, masing-m asing pelaku tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Permasyarakatan Kelas 2A Kediri. Can
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…