Kemarau Produktivitas Tembakau Lamongan Meningkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Musim kemarau menjadi berkah bagi petani tembakau di Lamongan, karena hasil produktivitas meningkat, hingga awal September ini saja produktivitas nya sudah mencapai 2.089,05 ton. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Aries Setiadi melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, Selasa (26/9/2017) menyebutkan akan terus meningkat, karena lahan tembakau yang belum dipanen masih 5.540,5 hektar. "Produksi ini dipastikan masih akan bertambah. Karena ada sejumlah lahan pertanian tembakau yang belum selesai dipanen,"terangnya. Sementara itu, luasan lahan ini meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun 2016 yang hanya 3.886 hektare dengan produksi 4.663,2 ton. "Produksi tertinggi tembakau Lamongan dicapai pada 2012 yang sebesar 13.703.548 ton dari luas areal panen 9.688 hektare,"ujarnya. Panen musim kemarau ini juga lanjutnya, selain tingkat produktivitasnya meningkat juga, teryata harganya juga naik Tembakau daun basah di tingkat petani saat ini lanjutnya, dihargai Rp 3.500 perkilogram. Sementara jika dalam kondisi daun kering harganya Rp 12 ribu hingga 17 ribu perkilogram. Sedangkan untuk tembakau sudah dalam kondisi rajangan dihargai antara Rp 22 ribu hingga 27 ribu perkilogram. Petani Lamongan selama ini menanam tembakau jenis virginia dan jawa. Untuk jenis virginia, produksi sementara tahun ini mencapai 629,71 ton dari areal panen seluas 2.074, 5 hektare. Sementara jenis jawa lebih banyak dipilih untuk dibudidayakan petani Lamongan. Produksi sementara saat ini mencapai 1.459,34 ton dari areal seluas 3.466 hektare. Untuk memberdayakan petani, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan tahun ini memberikan bantuan untuk kegiatan pasca panen. Diantaranya berupa alat jemur temabakau, alat perajang, dan genset. Dia juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mencoba untuk menjual rokok ilegal yang tidak dilengkapi pitau cukai, atau rokok polosan. Apalagi sampai ada yang mengunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun yang tidak sesuai dengan jenis dan golongan. Karena berdasar Undang-undang Nomo39/2007 tentang cukai, pelanggaran itu bisa kena pidana paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Ada juga diatur dalam pasal 29 tersebut, denda hingga 10 kali dari nilai cukai yang harus dibayar.jir
Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…