Kemarau Produktivitas Tembakau Lamongan Meningkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Musim kemarau menjadi berkah bagi petani tembakau di Lamongan, karena hasil produktivitas meningkat, hingga awal September ini saja produktivitas nya sudah mencapai 2.089,05 ton. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Aries Setiadi melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, Selasa (26/9/2017) menyebutkan akan terus meningkat, karena lahan tembakau yang belum dipanen masih 5.540,5 hektar. "Produksi ini dipastikan masih akan bertambah. Karena ada sejumlah lahan pertanian tembakau yang belum selesai dipanen,"terangnya. Sementara itu, luasan lahan ini meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun 2016 yang hanya 3.886 hektare dengan produksi 4.663,2 ton. "Produksi tertinggi tembakau Lamongan dicapai pada 2012 yang sebesar 13.703.548 ton dari luas areal panen 9.688 hektare,"ujarnya. Panen musim kemarau ini juga lanjutnya, selain tingkat produktivitasnya meningkat juga, teryata harganya juga naik Tembakau daun basah di tingkat petani saat ini lanjutnya, dihargai Rp 3.500 perkilogram. Sementara jika dalam kondisi daun kering harganya Rp 12 ribu hingga 17 ribu perkilogram. Sedangkan untuk tembakau sudah dalam kondisi rajangan dihargai antara Rp 22 ribu hingga 27 ribu perkilogram. Petani Lamongan selama ini menanam tembakau jenis virginia dan jawa. Untuk jenis virginia, produksi sementara tahun ini mencapai 629,71 ton dari areal panen seluas 2.074, 5 hektare. Sementara jenis jawa lebih banyak dipilih untuk dibudidayakan petani Lamongan. Produksi sementara saat ini mencapai 1.459,34 ton dari areal seluas 3.466 hektare. Untuk memberdayakan petani, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan tahun ini memberikan bantuan untuk kegiatan pasca panen. Diantaranya berupa alat jemur temabakau, alat perajang, dan genset. Dia juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mencoba untuk menjual rokok ilegal yang tidak dilengkapi pitau cukai, atau rokok polosan. Apalagi sampai ada yang mengunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun yang tidak sesuai dengan jenis dan golongan. Karena berdasar Undang-undang Nomo39/2007 tentang cukai, pelanggaran itu bisa kena pidana paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Ada juga diatur dalam pasal 29 tersebut, denda hingga 10 kali dari nilai cukai yang harus dibayar.jir
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…