Kemarau Produktivitas Tembakau Lamongan Meningkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Musim kemarau menjadi berkah bagi petani tembakau di Lamongan, karena hasil produktivitas meningkat, hingga awal September ini saja produktivitas nya sudah mencapai 2.089,05 ton. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Aries Setiadi melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, Selasa (26/9/2017) menyebutkan akan terus meningkat, karena lahan tembakau yang belum dipanen masih 5.540,5 hektar. "Produksi ini dipastikan masih akan bertambah. Karena ada sejumlah lahan pertanian tembakau yang belum selesai dipanen,"terangnya. Sementara itu, luasan lahan ini meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun 2016 yang hanya 3.886 hektare dengan produksi 4.663,2 ton. "Produksi tertinggi tembakau Lamongan dicapai pada 2012 yang sebesar 13.703.548 ton dari luas areal panen 9.688 hektare,"ujarnya. Panen musim kemarau ini juga lanjutnya, selain tingkat produktivitasnya meningkat juga, teryata harganya juga naik Tembakau daun basah di tingkat petani saat ini lanjutnya, dihargai Rp 3.500 perkilogram. Sementara jika dalam kondisi daun kering harganya Rp 12 ribu hingga 17 ribu perkilogram. Sedangkan untuk tembakau sudah dalam kondisi rajangan dihargai antara Rp 22 ribu hingga 27 ribu perkilogram. Petani Lamongan selama ini menanam tembakau jenis virginia dan jawa. Untuk jenis virginia, produksi sementara tahun ini mencapai 629,71 ton dari areal panen seluas 2.074, 5 hektare. Sementara jenis jawa lebih banyak dipilih untuk dibudidayakan petani Lamongan. Produksi sementara saat ini mencapai 1.459,34 ton dari areal seluas 3.466 hektare. Untuk memberdayakan petani, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan tahun ini memberikan bantuan untuk kegiatan pasca panen. Diantaranya berupa alat jemur temabakau, alat perajang, dan genset. Dia juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mencoba untuk menjual rokok ilegal yang tidak dilengkapi pitau cukai, atau rokok polosan. Apalagi sampai ada yang mengunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun yang tidak sesuai dengan jenis dan golongan. Karena berdasar Undang-undang Nomo39/2007 tentang cukai, pelanggaran itu bisa kena pidana paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Ada juga diatur dalam pasal 29 tersebut, denda hingga 10 kali dari nilai cukai yang harus dibayar.jir
Tag :

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…