Pemkot Surabaya Nikahkan 54 Pasangan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberi pengarahan kepada 54 pasangan nikah dalam acara Pelayanan Terpadu Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Tahap II, Kamis, (28/9/2017). Acara ini dilakukan untuk membukukan pasangan nikah yang sudah melangsungkan pernikahan dihadapan penghulu dan sah secara agama namun belum terdaftar secara hukum. Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berpesan kepada pasangan nikah supaya tidak menelantarkan atau bahkan meninggalkan anak-anaknya begitu saja. Sebab, anak-anak ini merupakan tanggung jawab orang tua. "Mereka titipan Tuhan dan harus kita rawat, ojok sak karep e dewe," kata Risma di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rachman Hakim no 131 Surabaya. Wali Kota menyampaikan, apabila para orang tua menelantarkan anak-anaknya, maka ke depan perilaku yang akan mereka terapkan di tengah-tengah masyarakat menjadi negatif. Bahkan, anak-anak tersebut dapat menjadi ancaman bagi orang-orang di sekitar. "Mereka jadi seperti itu karena tidak ada perhatian dari orang tua dan memiliki rekam jejak keluarga yang kelam," ungkapnya. Melihat hal itu, Wali Kota meminta sekaligus memohon kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya dan jangan menyianyiakan keberadaan mereka di dunia. "Sekali lagi saya mohon, ayo kita rawat anak anak ini, kita harus bertanggung jawab, tidak bisa seenaknya dan kita berdosa kalau menyianyiakan karunia dari Tuhan," ujar Wali Kota kelahiran Kediri tersebut. Walikota perempuan pertama di Surabaya pun mengimbau kepada seluruh pasangan agar setelah menikah, para pasangan diminta segera mengurus akta kelahiran anaknya. Sebab, ada perlindungan terhadap anak-anak tersebut. Lebih lanjut, dirinya bercerita bahwa ada seorang anak ingin sekolah namun belum mempunyai akta, kemudian diminta surat nikah, ternyata orang tuanya tidak punya. “Jadi nanti, setelah putra-putrinya lahir, langsung diurus akta kelahirannya, kasihan putra putri jenengan dan sekarang mengurusnya tidak sulit," pinta Risma. Selain diminta untuk membimbing anak-anaknya, para orang tua, diberi semangat oleh wali agar giat bekerja supaya bisa mencukupi kebutuhan keluarganya dan tidak malu dengan jenis pekerjaanya. "Selama itu masih halal, nggak usah isin, nggak onok guna e lek isin, kalau kamu bekerja dengan sungguh-sungguh pasti Allah akan mengabulkan doa panjenengan semua," pungkasnya. Di akhir sambutan, tak lupa Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada para Hakim, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama karena mau membantu warga Surabaya mendapatkan kepastian menikah dengan benar di mata agama dan hukum Indonesia. alq
Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…