DPRD Segera Panggil PT Gresik Jasatama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Karena dinilai tidak peduli terhadap kondisi Jalan Harun Tohir, manajemen PT Gresik Jasatama, akan dipanggil DPRD Gresik. Hanya saja, kapan pemanggilan dilakukan, masih dijadwalkan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib melalui pesan SMS kepada Surabaya Pagi di Gresik. PT Gresik Jasatama merupakan perusahaan batu bara yang dinilai paling intens menggunakan Jalan Harun Tohir. Akibatnya, jalan milik kabupaten ini jadi rusak parah. Selain pihak manajemen PT Gresik Jasatama yang diagendakan dipanggil, sejumlah perusahaan lain juga turut dipanggil. "Kita sedang agendakan pemanggilan PT Gresik Jasatama di DPRD. Agenda pemanggilannya berkaitan dengan Jalam Harun Tohir," tulis Nur Qolib dalam pesan SMS-nya. Kelas Jalan Harun Tohir sebut politisi PPP ini, yakni hanya angkutan yang berkekuatan delapan ton yang boleh melintas. Jika lebih dengan itu, maka tidak boleh. Nah, angkutan batu bara milik perusahaan PT Gresik Jasatama diduga diatas delapan ton. Begitu pula dengan angkutan truk lainnya. Karena itu, DPRD akan memanggil mereka untuk diminta turut membantu perbaikan jalan tersebut melalui dana CSR masing-masing perusahaan. Dan jika mereka menolak, maka dewan akan merekomendasi ke Pemkab untuk menutup jalan tersebut bagi armada mereka. "Kalau setelah dipanggil pihak Gresik Jasatama dan perusahaan lain tidak patungan memperbaiki jalan itu, ya kita minta pemda untuk menutup jalan itu. Toh, perusahaan ini tidak ada kontribusinya ke daerah," tegas Nur Qolib. Selain kerusakan jalan yang diduga ditimbulkan pihak perusahaan batu bara ini. Warga sekitar juga ditengarai terindikasi penyakit ISPA akibat debu batu bara. Menurut dokter Suharto, debu batu bara jauh lebih berbahaya dibanding dengan debu biasa, karena bisa melekat kuat dalam paru-paru. "Dampaknya bagi kesehatan tidak sekarang langsung dirasakan, tapi nanti setelah 15 hingga 20 tahun," tandasnya. Mis
Tag :

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…