DPRD Segera Panggil PT Gresik Jasatama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Karena dinilai tidak peduli terhadap kondisi Jalan Harun Tohir, manajemen PT Gresik Jasatama, akan dipanggil DPRD Gresik. Hanya saja, kapan pemanggilan dilakukan, masih dijadwalkan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib melalui pesan SMS kepada Surabaya Pagi di Gresik. PT Gresik Jasatama merupakan perusahaan batu bara yang dinilai paling intens menggunakan Jalan Harun Tohir. Akibatnya, jalan milik kabupaten ini jadi rusak parah. Selain pihak manajemen PT Gresik Jasatama yang diagendakan dipanggil, sejumlah perusahaan lain juga turut dipanggil. "Kita sedang agendakan pemanggilan PT Gresik Jasatama di DPRD. Agenda pemanggilannya berkaitan dengan Jalam Harun Tohir," tulis Nur Qolib dalam pesan SMS-nya. Kelas Jalan Harun Tohir sebut politisi PPP ini, yakni hanya angkutan yang berkekuatan delapan ton yang boleh melintas. Jika lebih dengan itu, maka tidak boleh. Nah, angkutan batu bara milik perusahaan PT Gresik Jasatama diduga diatas delapan ton. Begitu pula dengan angkutan truk lainnya. Karena itu, DPRD akan memanggil mereka untuk diminta turut membantu perbaikan jalan tersebut melalui dana CSR masing-masing perusahaan. Dan jika mereka menolak, maka dewan akan merekomendasi ke Pemkab untuk menutup jalan tersebut bagi armada mereka. "Kalau setelah dipanggil pihak Gresik Jasatama dan perusahaan lain tidak patungan memperbaiki jalan itu, ya kita minta pemda untuk menutup jalan itu. Toh, perusahaan ini tidak ada kontribusinya ke daerah," tegas Nur Qolib. Selain kerusakan jalan yang diduga ditimbulkan pihak perusahaan batu bara ini. Warga sekitar juga ditengarai terindikasi penyakit ISPA akibat debu batu bara. Menurut dokter Suharto, debu batu bara jauh lebih berbahaya dibanding dengan debu biasa, karena bisa melekat kuat dalam paru-paru. "Dampaknya bagi kesehatan tidak sekarang langsung dirasakan, tapi nanti setelah 15 hingga 20 tahun," tandasnya. Mis
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…