ICW, Mendesak Tiga Lembaga Periksa Putusan Praperadilan Novanto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Putusan praperadilan Setya Novanto yang dianggap tidak sah dan mengharuskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan mendapat tanggapan dari Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter. Ia menduga ada intervensi pada putusan praperadilan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Karena itu, Lalola mendesak Mahkamah Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan KPK segera memeriksa putusan yang memenangkan Ketua Umum DPP Golkar tersebut. Pertama, ia meminta KY menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah masuk terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim tunggal Cepi Iskandar dalam proses sidang praperadilan penetapan tersangka Setya Novanto. Kedua, MA perlu segera mengambil langkah konkret dengan melakukan eksaminasi putusan praperadilan yang dikeluarkan hakim tunggal Cepi Iskandar. "Juga mengambil langkah tegas manakala ditemukan dugaan penyelewengan hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Cepi Iskandar)," kata Lalola. Ketiga, KPK harus kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. "Jika Novanto sudah kembali ditetapkan sebagai tersangka, KPK harus bergerak lebih cepat dengan melakukan penahanan dan pelimpahan perkara ke persidangan, manakala sudah ada bukti-bukti yang cukup," kata Lalola. Hakim Cepi Iskandar menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Novanto. Dalam putusannya, penetapan tersangka Novanto oleh KPK dianggap tidak sah. Menurut hakim, KPK harus menghentikan penyidikan kasus Novanto. Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK pada 17 Juli 2017. Ia kemudian mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 4 September 2017. Pihak Novanto sebelumnya meminta KPK mengentikan sementara penyidikan hingga ada putusan praperadilan. Novanto dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka lantaran dirawat di rumah sakit.
Tag :

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…