Sri Mulyani Perintahkan Irjen Kemenkeu Cari Penyebar Surat PLN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu), memerintahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencari tahu oknum penyebar surat potensi gagal bayar utang PT PLN (Persero). Surat itu ditujukan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Irjen (Sumiyati) sudah diminta Ibu Menteri menelusuri, tapi sampai sekarang kita belum dapat pelakunya. kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti di kantornya. Namun demikian, dia tak ingin berandai-andai biang kerok penyebar surat Sri Mulyani yang memperingatkan dua menteri mengenai potensi gagal bayar utang PLN. Termasuk apakah akan dibawa ke ranah hukum sebagai proses tindak lanjut. Nufransa mengakui, surat dari Menkeu Sri Mulyani untuk BUMN yang mewanti-wanti dalam pengelolaan utang dan menjaga rasio utang memang rutin dilayangkan. "Tidak mesti pegawai negeri juga, tidak tahu suratnya dari mana. Belum jelas, nanti kalau ada perkembangan, kita akan kasih tahu lagi," Nufransa menambahkan. "Irjen sudah bergerak, tapi kan bisa saja suratnya bocor tidak di Kemenkeu, tapi di tempat lain. Kita kan tidak tahu. Yang pasti kita cari tahu dulu, bocornya di mana, siapa, dan untuk tindakan selanjutnya ya setelah itu," ujar dia. iy
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…