Sri Mulyani Perintahkan Irjen Kemenkeu Cari Penyebar Surat PLN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu), memerintahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencari tahu oknum penyebar surat potensi gagal bayar utang PT PLN (Persero). Surat itu ditujukan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Irjen (Sumiyati) sudah diminta Ibu Menteri menelusuri, tapi sampai sekarang kita belum dapat pelakunya. kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti di kantornya. Namun demikian, dia tak ingin berandai-andai biang kerok penyebar surat Sri Mulyani yang memperingatkan dua menteri mengenai potensi gagal bayar utang PLN. Termasuk apakah akan dibawa ke ranah hukum sebagai proses tindak lanjut. Nufransa mengakui, surat dari Menkeu Sri Mulyani untuk BUMN yang mewanti-wanti dalam pengelolaan utang dan menjaga rasio utang memang rutin dilayangkan. "Tidak mesti pegawai negeri juga, tidak tahu suratnya dari mana. Belum jelas, nanti kalau ada perkembangan, kita akan kasih tahu lagi," Nufransa menambahkan. "Irjen sudah bergerak, tapi kan bisa saja suratnya bocor tidak di Kemenkeu, tapi di tempat lain. Kita kan tidak tahu. Yang pasti kita cari tahu dulu, bocornya di mana, siapa, dan untuk tindakan selanjutnya ya setelah itu," ujar dia. iy
Tag :

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…