Gagal Move On, Amalul Tonjok Mantan Pacar yang telah Bersuami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Samarinda - Rasa cinta berlebihan Muhammad Amalul Ahli (23), warga Jalan Pemuda III, Samarinda, Kalimantan Timur, membawanya ke penjara. Penyebabnya, dia menganiaya mantan kekasihnya yang sudah bersuami, Bella Febrianti, lantaran menolak diajak jalan. Amalul diringkus polisi Sabtu (30/9) kemarin. Sedangkan peristiwa penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Kamis (28/9) sore lalu, di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Samarinda Ilir. Amalul melihat mantan pacarnya itu sedang asik nongkrong bersama temannya. "Pelaku Amalul dengan korban (Bella Febrianti) ini sempat pacaran. Tapi sekarang korban sudah menikah," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Minggu (1/10). "Sekitar pukul 4 sore tanggal 28 itu, korban sedang makan bakso bersama teman wanitanya juga, namanya Manda, di warung bakso," ujar Purwanto. Pelaku yang melihat korban di depan matanya, lantas mendatangi mantan pacarnya itu. Diduga, pelaku ingin mengajak kembali untuk merajut kasih meski tahu mantannya sudah bersuami. Tanpa basa basi lagi, pelaku lantas menarik tangan kanan korban. Dengan perlakuan kasar Amalul, tentu saja korban menolak diajak pergi. "Korban terus meronta setelah tangannya ditarik. Kemudian, pelaku marah, tidak senang ditolak korban ini," sebut Purwanto. "Marahnya bukan marah biasa. Pelaku malah memukul mantan pacarnya itu dengan tangan kosong. Sekali pukulan itu mengenai mulut korban. Korban tidak terima," terang Purwanto. Pelaku pun kabur. Korban lantas datang melapor ke Polsekta Samarinda Ilir. Berangkat dari laporan itu, kepolisian lantas bergerak melakukan pencarian, hingga pelaku Amalul dibekuk di jalan. "Kita mintakan visum terhadap korban ke rumah sakit (RSUD AW Syachranie). Karena dia kesakitan setelah dipukul saat itu," terang Purwanto. Polisi terus mencari saksi lain, selain rekan korban saat itu yang menemani korban makan bakso. Sementara, pelaku kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Ilir. "Kita tetapkan tersangka. Sementara pasal yang kita terapkan, adalah pasal 332 ayat 1 poin 2 junto pasal.335 KUHP karena dia bawa lari perempuan," demikian kata Purwanto.
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…