Gagal Move On, Amalul Tonjok Mantan Pacar yang telah Bersuami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Samarinda - Rasa cinta berlebihan Muhammad Amalul Ahli (23), warga Jalan Pemuda III, Samarinda, Kalimantan Timur, membawanya ke penjara. Penyebabnya, dia menganiaya mantan kekasihnya yang sudah bersuami, Bella Febrianti, lantaran menolak diajak jalan. Amalul diringkus polisi Sabtu (30/9) kemarin. Sedangkan peristiwa penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Kamis (28/9) sore lalu, di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Samarinda Ilir. Amalul melihat mantan pacarnya itu sedang asik nongkrong bersama temannya. "Pelaku Amalul dengan korban (Bella Febrianti) ini sempat pacaran. Tapi sekarang korban sudah menikah," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Minggu (1/10). "Sekitar pukul 4 sore tanggal 28 itu, korban sedang makan bakso bersama teman wanitanya juga, namanya Manda, di warung bakso," ujar Purwanto. Pelaku yang melihat korban di depan matanya, lantas mendatangi mantan pacarnya itu. Diduga, pelaku ingin mengajak kembali untuk merajut kasih meski tahu mantannya sudah bersuami. Tanpa basa basi lagi, pelaku lantas menarik tangan kanan korban. Dengan perlakuan kasar Amalul, tentu saja korban menolak diajak pergi. "Korban terus meronta setelah tangannya ditarik. Kemudian, pelaku marah, tidak senang ditolak korban ini," sebut Purwanto. "Marahnya bukan marah biasa. Pelaku malah memukul mantan pacarnya itu dengan tangan kosong. Sekali pukulan itu mengenai mulut korban. Korban tidak terima," terang Purwanto. Pelaku pun kabur. Korban lantas datang melapor ke Polsekta Samarinda Ilir. Berangkat dari laporan itu, kepolisian lantas bergerak melakukan pencarian, hingga pelaku Amalul dibekuk di jalan. "Kita mintakan visum terhadap korban ke rumah sakit (RSUD AW Syachranie). Karena dia kesakitan setelah dipukul saat itu," terang Purwanto. Polisi terus mencari saksi lain, selain rekan korban saat itu yang menemani korban makan bakso. Sementara, pelaku kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Ilir. "Kita tetapkan tersangka. Sementara pasal yang kita terapkan, adalah pasal 332 ayat 1 poin 2 junto pasal.335 KUHP karena dia bawa lari perempuan," demikian kata Purwanto.
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…