Gagal Move On, Amalul Tonjok Mantan Pacar yang telah Bersuami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Samarinda - Rasa cinta berlebihan Muhammad Amalul Ahli (23), warga Jalan Pemuda III, Samarinda, Kalimantan Timur, membawanya ke penjara. Penyebabnya, dia menganiaya mantan kekasihnya yang sudah bersuami, Bella Febrianti, lantaran menolak diajak jalan. Amalul diringkus polisi Sabtu (30/9) kemarin. Sedangkan peristiwa penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Kamis (28/9) sore lalu, di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Samarinda Ilir. Amalul melihat mantan pacarnya itu sedang asik nongkrong bersama temannya. "Pelaku Amalul dengan korban (Bella Febrianti) ini sempat pacaran. Tapi sekarang korban sudah menikah," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Minggu (1/10). "Sekitar pukul 4 sore tanggal 28 itu, korban sedang makan bakso bersama teman wanitanya juga, namanya Manda, di warung bakso," ujar Purwanto. Pelaku yang melihat korban di depan matanya, lantas mendatangi mantan pacarnya itu. Diduga, pelaku ingin mengajak kembali untuk merajut kasih meski tahu mantannya sudah bersuami. Tanpa basa basi lagi, pelaku lantas menarik tangan kanan korban. Dengan perlakuan kasar Amalul, tentu saja korban menolak diajak pergi. "Korban terus meronta setelah tangannya ditarik. Kemudian, pelaku marah, tidak senang ditolak korban ini," sebut Purwanto. "Marahnya bukan marah biasa. Pelaku malah memukul mantan pacarnya itu dengan tangan kosong. Sekali pukulan itu mengenai mulut korban. Korban tidak terima," terang Purwanto. Pelaku pun kabur. Korban lantas datang melapor ke Polsekta Samarinda Ilir. Berangkat dari laporan itu, kepolisian lantas bergerak melakukan pencarian, hingga pelaku Amalul dibekuk di jalan. "Kita mintakan visum terhadap korban ke rumah sakit (RSUD AW Syachranie). Karena dia kesakitan setelah dipukul saat itu," terang Purwanto. Polisi terus mencari saksi lain, selain rekan korban saat itu yang menemani korban makan bakso. Sementara, pelaku kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Ilir. "Kita tetapkan tersangka. Sementara pasal yang kita terapkan, adalah pasal 332 ayat 1 poin 2 junto pasal.335 KUHP karena dia bawa lari perempuan," demikian kata Purwanto.
Tag :

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…