Gagal Move On, Amalul Tonjok Mantan Pacar yang telah Bersuami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Samarinda - Rasa cinta berlebihan Muhammad Amalul Ahli (23), warga Jalan Pemuda III, Samarinda, Kalimantan Timur, membawanya ke penjara. Penyebabnya, dia menganiaya mantan kekasihnya yang sudah bersuami, Bella Febrianti, lantaran menolak diajak jalan. Amalul diringkus polisi Sabtu (30/9) kemarin. Sedangkan peristiwa penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Kamis (28/9) sore lalu, di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Samarinda Ilir. Amalul melihat mantan pacarnya itu sedang asik nongkrong bersama temannya. "Pelaku Amalul dengan korban (Bella Febrianti) ini sempat pacaran. Tapi sekarang korban sudah menikah," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Minggu (1/10). "Sekitar pukul 4 sore tanggal 28 itu, korban sedang makan bakso bersama teman wanitanya juga, namanya Manda, di warung bakso," ujar Purwanto. Pelaku yang melihat korban di depan matanya, lantas mendatangi mantan pacarnya itu. Diduga, pelaku ingin mengajak kembali untuk merajut kasih meski tahu mantannya sudah bersuami. Tanpa basa basi lagi, pelaku lantas menarik tangan kanan korban. Dengan perlakuan kasar Amalul, tentu saja korban menolak diajak pergi. "Korban terus meronta setelah tangannya ditarik. Kemudian, pelaku marah, tidak senang ditolak korban ini," sebut Purwanto. "Marahnya bukan marah biasa. Pelaku malah memukul mantan pacarnya itu dengan tangan kosong. Sekali pukulan itu mengenai mulut korban. Korban tidak terima," terang Purwanto. Pelaku pun kabur. Korban lantas datang melapor ke Polsekta Samarinda Ilir. Berangkat dari laporan itu, kepolisian lantas bergerak melakukan pencarian, hingga pelaku Amalul dibekuk di jalan. "Kita mintakan visum terhadap korban ke rumah sakit (RSUD AW Syachranie). Karena dia kesakitan setelah dipukul saat itu," terang Purwanto. Polisi terus mencari saksi lain, selain rekan korban saat itu yang menemani korban makan bakso. Sementara, pelaku kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Ilir. "Kita tetapkan tersangka. Sementara pasal yang kita terapkan, adalah pasal 332 ayat 1 poin 2 junto pasal.335 KUHP karena dia bawa lari perempuan," demikian kata Purwanto.
Tag :

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…