Cegah Konflik "Merambat" ke Banglades, 15.000 Warga Rohingya Dipi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Myanmar, Sebelumnya, sekitar setengah juta warga Rohingya yang tiba di Tenggara Banglades dalam rentang lima minggu terakhir, adalah mereka yang lari dari kekerasan di Myanmar. Mereka terpaksa berjejalan di kamp-kamp penampungan yang bermunculan di lahan pemerintah setempat. Sebelumnya, sekitar setengah juta warga Rohingya yang tiba di tenggara Banglades dalam rentang lima minggu terakhir, adalah mereka yang lari dari kekerasan di Myanmar. Mereka terpaksa berjejalan di kamp-kamp penampungan yang bermunculan di lahan pemerintah setempat. Saat ini Otoritas Banglades berencana memindahkan 15.000 pengungsi Rohingya yang kini menetap di kawasan perbukitan yang memiliki sejarah pergolakan. Kawasan itu berada di dekat perbatasan Myanmar. Namun, sebelumnya telah ada ribuan pengungsi Rohingya yang menetap di Distrik Bandarban. Distrik itu adalah bagian dari kawasan Bukit Chittagong, di mana suku-suku pribumi melakukan pemberontakan separatis di tahun 1980-an dan 1990-an. Seperti diberitakan AFP, Minggu (1/10/2017), otoritas Banglades khawatir, kehadiran warga Rohingya di kawasan itu dapat menghidupkan kembali ketegangan komunal. Ketegangan yang dikhawatirkan adalah antara kelompok minoritas Rohingya dan kelompok suku setempat. Diketahui, warga Rohingya mayoritas beragama Islam, sementara kelompok suku di kawasan itu beragama Budha. "Pemerintah sekarang telah memutuskan untuk memindahkan semua pengungsi Rohingya yang jumlahnya mencapai 15.000 jiwa ke dalam sebuah kamp utama." Demikian dikatakan Administrator Pemerintah Bandarban, Dilip Kumar Banik kepada AFP.. Banik mengatakan, pemerintah akan mulai memindahkan mereka pada hari Senin besok, demi memastikan perdamaian di distrik perbukitan tadi. Sejak lima minggu terakhir, Banglades telah membuka wilayah perbatasan dengan Myanmar, demi membiarkan warga Rohingya yang "ditolak" bisa mengungsi. Namun, hingga kini, para pengungsi Rohingya tidak berstatus pengungsi resmi. Mereka pun umumnya mengaku tidak ingin menetap sebagai pengungsi tanpa batas waktu. Selama ini, pihak berwenang di Banglades telah membatasi pergerakan para pengungsi. Mereka melarang warga meninggalkan daerah kamp yang penuh sesak, di mana ratusan ribu orang tinggal dalam kondisi putus asa di tempat penampungan yang tidak memadai. Banik mengatakan, pemerintah juga ingin memindahkan sekitar 12.000 Rohingya yang terdampar di wilayah tak bertuan antara Banglades dan Myanmar. Kelompok kesukuan mengakhiri pemberontakan separatis mereka pada 1997 dan menandatangani sebuah perjanjian damai dengan pemerintah. Namun ketegangan berlanjut antara populasi Muslim lokal dan kelompok kesukuan. Sebab kelompok kesukuan itu memiliki hubungan dekat dengan umat Buddha Rakhine, etnis yang dituduh melakukan serangan terhadap Rohingya di Myanmar. Pada bulan Juni tahun ini, warga Islam setempat membakar ratusan rumah di sebuah komunitas kesukuan menyusul pembunuhan politisi lokal. iy
Tag :

Berita Terbaru

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…