Buku Misteri Hantu Gentayangan Sempat Dipersoalkan Guru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Malang – Kegiatan pembagian buku misteri koleksi perpustakaan SD di Malang sempat protes guru. Setelah diklarifikasi penerbit Zikrul Hakim Bestari tentang buku berjudul Misteri Hantu Gentayangan dan Hantu Pojok Ruma, Jumat (6/10/2017). Buku-buku tersebut merupakan karya fiksi yang bertemakan petualangan khas dunia anak. Buku-buku tersebut telah dinilai oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan telah ditetapkan memenuhi kelayakan berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Nomor: 20070/H3/LL/2013 tanggal 23 Desember 2013 dengan predikat "Bagus" sebagai buku non teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan sebagai sumber belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah Judul yang dipilih diharapkan dapat menimbulkan rasa keingintahuan anak –anak untuk membacanya. Dalam satu buku terdiri dari beberapa cerita pendek tentang petualangan ala detektif anak-anak yang berbasis kearifan lokal Indonesia yang memang terjadi disekitar kita Buku ini bukanlah buku yang berisi tentang takhayul, mistik, klenik dan sejenisnya. Bahkan sebaliknya buku ini membawa pesan agar anak-anak tidak mudah mempercayai isu yang ada tanpa pembuktian. Buku ini banyak mengajarkan tentang persahabatan, keberanian, kejujuran, membela kebenaran, membantu orang lain dan pesan kebaikan lainnya. Sesuai kategori di atas buku ini layak dibaca oleh anak-anak karena di dalamnya sarat dengan pesan moral dan muatan positif yang layak bagi anak-anak khususnya. hm
Tag :

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…