Setya Novanto Akankah Lolos seperti Budi Gunawan?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agenda pemberantasan korupsi agaknya terganggu setelah memperhatikan sejumlah peristiwa hukum yang terjadi di Tanah Air. Khususnya, pada perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK di DPR dan putusan peradilan atas penetapan tersangka Setya Novanto, Ketua DPR yang merangkap Ketua Umum Partai Golkar. KPK memang masih menyidik kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Namun jika penyidik tidak bergerak cepat, dikhawatirkan kasusnya akan seperti Komjen Budi Gunawan, yang kasusnya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan dan tidak ditindaklanjuti. Saat ini Budi Gunawan berpangkat jenderal bintang empat dan menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ---------------- Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 30 September 2017 lalu, hakim Cepi Iskandar memutus bahwa langkah KPK dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP, tidak sah. Mahkamah Agung, para ahli hukum, bahkan politikus Golkar, menyebut bahwa Setya Novanto masih bisa dijerat untuk kasus e-KTP yang merugikan negara senilai sekitar Rp 2,3 triliun itu. Jika berkaca pada lolosnya Budi Gunawan, dua tahun lalu, saat ini sudah ada upaya menciptakan situasi seperti saat itu. Misalnya Pansus KPK, lalu lapor ke polisi bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat kasus korupsi pengadaan alat berat saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemudian Direktur Penyidikan KPK melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Kasus Budi Gunawan dulu, setelah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam apa yang dikenal sebagai kasus 'rekening gendut polisi', KPK digempur dengan berbagai cara. Termasuk oleh DPR yang menekan pemerintah untuk segera melantiknya sebagai Kapolri, karena beberapa saat sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah justru mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Dalam proses selanjutnya yang tampak sebagai adu kekuatan Polri-KPK, polisi menjerat Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto. Juga penyidik Novel Baswedan waktu itu. Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dipaksa mundur saat itu, dan posisinya diisi Taufiqurrachman Ruki dan Indrianto Seno Adji. Lalu kemudian KPK memutuskan untuk melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan, dan Kejaksaan memutuskan tidak menindaklanjutinya. Situasi seperti itu bisa terjadi lagi sekarang untuk kasus Setya Novanto. Lebih-lebih, Setya Novanto sudah berkali-kali lolos dalam berbagai kasus. Terakhir adalah kasus yang dikenal sebagai skandal 'Papa Minta Saham,' terkait perusahaan pertambangan raksasa, PT Freeport Indonesia, yang disebut-sebut mencatut nama Presiden Jokowi. Namun karena KPK sekarang tampak solid dan tampaknya mereka bertekad untuk terus memproses kasus e-KTP. Kuncinya, KPK sebaiknya segera melakukan pemeriksaan Seya Novanto sebagai saksi, mengumpulkan bukti-bukti yang meyakinkan, dalam prosedur yang rapi, dan kemudian menetapkannya lagi sebagai tersangka. n
Tag :

Berita Terbaru

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Suasana di Kota Pahlawan sejak pagi hari, Senin (16/06/2026) mengalami kemacetan parah hingga mengular cukup panjang sehingga laju…

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, menggelar upacara adat larung sesaji di sungai mas, Selasa…

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti respon ditemukannya ASN yang menggunakan waktu kerja untuk membuat konten di media sosial (medsos), saat ini Wali…

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini ada yang unik imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax turut mulai memicu perubahan pola…

Dampak Rupiah Melemah, Harga Obat di Bondowoso Mulai Alami Kenaikan Bertahap

Dampak Rupiah Melemah, Harga Obat di Bondowoso Mulai Alami Kenaikan Bertahap

Selasa, 16 Jun 2026 12:01 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondosowo - Melihat fenomena nilai rupiah terhadap dolar yang melemah, ternyata turut berdampak pada kenaikan harga sejumlah obat di apotek…

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter: Nelayan di Teluk Prigi Tunda Aktivitas Melaut

Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter: Nelayan di Teluk Prigi Tunda Aktivitas Melaut

Selasa, 16 Jun 2026 11:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Akibat fenomena gelombang tinggi di laut selatan yang mencapai sekitar 2,5 meter membuat mayoritas nelayan di kawasan pesisir…