Setya Novanto Akankah Lolos seperti Budi Gunawan?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agenda pemberantasan korupsi agaknya terganggu setelah memperhatikan sejumlah peristiwa hukum yang terjadi di Tanah Air. Khususnya, pada perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK di DPR dan putusan peradilan atas penetapan tersangka Setya Novanto, Ketua DPR yang merangkap Ketua Umum Partai Golkar. KPK memang masih menyidik kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Namun jika penyidik tidak bergerak cepat, dikhawatirkan kasusnya akan seperti Komjen Budi Gunawan, yang kasusnya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan dan tidak ditindaklanjuti. Saat ini Budi Gunawan berpangkat jenderal bintang empat dan menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ---------------- Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 30 September 2017 lalu, hakim Cepi Iskandar memutus bahwa langkah KPK dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP, tidak sah. Mahkamah Agung, para ahli hukum, bahkan politikus Golkar, menyebut bahwa Setya Novanto masih bisa dijerat untuk kasus e-KTP yang merugikan negara senilai sekitar Rp 2,3 triliun itu. Jika berkaca pada lolosnya Budi Gunawan, dua tahun lalu, saat ini sudah ada upaya menciptakan situasi seperti saat itu. Misalnya Pansus KPK, lalu lapor ke polisi bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat kasus korupsi pengadaan alat berat saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemudian Direktur Penyidikan KPK melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Kasus Budi Gunawan dulu, setelah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam apa yang dikenal sebagai kasus 'rekening gendut polisi', KPK digempur dengan berbagai cara. Termasuk oleh DPR yang menekan pemerintah untuk segera melantiknya sebagai Kapolri, karena beberapa saat sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah justru mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Dalam proses selanjutnya yang tampak sebagai adu kekuatan Polri-KPK, polisi menjerat Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto. Juga penyidik Novel Baswedan waktu itu. Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dipaksa mundur saat itu, dan posisinya diisi Taufiqurrachman Ruki dan Indrianto Seno Adji. Lalu kemudian KPK memutuskan untuk melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan, dan Kejaksaan memutuskan tidak menindaklanjutinya. Situasi seperti itu bisa terjadi lagi sekarang untuk kasus Setya Novanto. Lebih-lebih, Setya Novanto sudah berkali-kali lolos dalam berbagai kasus. Terakhir adalah kasus yang dikenal sebagai skandal 'Papa Minta Saham,' terkait perusahaan pertambangan raksasa, PT Freeport Indonesia, yang disebut-sebut mencatut nama Presiden Jokowi. Namun karena KPK sekarang tampak solid dan tampaknya mereka bertekad untuk terus memproses kasus e-KTP. Kuncinya, KPK sebaiknya segera melakukan pemeriksaan Seya Novanto sebagai saksi, mengumpulkan bukti-bukti yang meyakinkan, dalam prosedur yang rapi, dan kemudian menetapkannya lagi sebagai tersangka. n
Tag :

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…