Amankan Dua Pengedar Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Aparat kepolisian dari Polres Gresik, berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Manyar, Gresik. Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito melalui Kasat Narkoba AKP Chotib Widiyanto, mengatakan, pihaknya berhasil meringkus salah seorang pengedar sabu-sabu berikut barang bukti sebanyak empat poket sabu-sabu. Dalam poket itu dengan berat masing-masing 0,33 gram, 0,15 gram, 0,13 gram dan 0,12 gram. AKP Chotib menjelaskan, tersangka pengedar sabu-sabu yang berinisial Achmad Wildan Maulana Faldiansyah, warga Desa Betoyo, Manyar. "Berdasarkan pemeriksaan bersangkutan (Achmad Wildan Maulana Faldiansyah, red) mengakui barang tersebut milik Suhadi, warga Dukuh Tunggal, Kecamatan Glagah, Lamongan " jelas Chotib. Menurut Chotib, Maulana ini disuruj oleh Suhadi untuk mengantar barang haram tersebut Lohan, yang tinggal di Betoyo, Manyar. Dari hasil pengembangan setelah diperoleh pengakuan Achmad, Suhadi akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya dengan barang bukti empat poket sabu. "Kita juga amankan satu pipet, kaca, satu gunting, 3 sekrup terbuat dari potongan sedotan, dua buah potongan sedotan biru berisi tujuh dan satu putih, satu set alat hisap sabu, satu pak plastik klip, satu HP Xiami, dan beberapa BB lain," terang Chotib. Atas perbuatan kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Gresik, dan dijerat Pasat 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika Sub Pasal 84 ayat (2) KUHP. Mis
Tag :

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…