10 Siswa - Siswi SMP Pesta Miras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Trenggalek, Kenakalan remaja saat ini sudah tidak dapat dihadang lagi. Terutama kenakalan pelajar yang masih di bawah umur. Hari demi hari kelakuan remaja di bawah umur semakin memprihatinkan. Kenakalan bukan hanya dilihat dari jenis kelamin laki-laki saja, melainkan perempuan pun juga bisa melakukan kenakalan yang sama dengan laki-laki. Seperti kasus yang terjadi di wilayah Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek, yaitu ditemukannya tujuh orang pelajar perempuan dan tiga orang pelajar laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) tertangkap basah saat ikut pesta miras dirumah salah seorang pelaku. Ironisnya, pesta miras yang melibatkan sepuluh orang pelajar itu terjadi di rumah seorang pelaku ketika orang tuanya tidak ada di rumah. Bahkan ada yang bolos sekolah dengan surat ijin berketerangan sakit. Dari hasil penggerebekan, berikut data-data siswa siswi yang ikut pesta miras, di antaranya AWT (16) Siswi SMPN 6 Trenggalek, WDR ( 14 ) Siswi SMPN 1, SLA (14) Siswi SMPN 2 Trenggalek, YDR (15) siswi SMP 6 Trenggalek, ARDM (14) siswi SMK Karya Darma, IIS (17) siswi SMK Karya Darma, ZM (18) lulus SMK, ADK (17) siswa SMPN 6, HAA (14) siswa SMPN 6, SW (13) siswi SMP Persatuan Karangan. Sebelum dibawak ke Polres Trenggalek, 10 siswa-siswi tersebut digiring menuju Balai Desa Dawuhan. Kapolres Trenggalek AKBP Dony Adityawarman melalui kabag Humas Polres Trenggalek IPTU Supadi membenarkan kejadian tersebut, “benar bahwa kemarin ada penggerebekan di Desa Dawuhan karena ada anak-anak di bawah umur sedang melakukan pesta minuman keras. Setelah kejadian tersebut mereka akan mendapatkan pembinaan dan akan dikenakan wajib lapor untuk mendapatkan efek jera bagi mereka. Pungkas Dony Sedangkan Kepala Sekolah SMPN 2 Trenggalek Lutfi,Spd,Mpd ketika dihubungi mengatakan, bahwa pihak sekolah telah melaporkan langsung ke Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Trenggalek untuk selanjutnya biar pihak dinas yang akan memberikan pembinaan lebih lanjut. Lutfi juga menegaskan bahwa mereka tidak perlu dikeluarkan dari sekolah. har
Tag :

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…