6 Barang Wajib Deklarasi Usai Wisata dari LN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bagi yang sudah beberapa kali bepergian wisata ke luar negeri, Anda mungkin sudah terbiasa mengisi satu formulir bernama Customs Declaration (CD). Formulir berkode CD (BC 2.2) itu pemberitahuan Pabean atas barang impor yang dibawa oleh penumpang atas awak sarana pengangkut. Formulir itu bisa Anda dapatkan ketika masih dalam pesawat atau di bagian layanan imigrasi/bea cukai. Sebelum meninggalkan bandara dan sebelum mendapatkan barang yang tersimpan di bagasi pesawat, Anda wajib mengisi CD tersebut. Bagi yang membawa seluruh anggota keluarga inti berwisata ke luar negeri cukup mengisi formulir CD. Sebenarnya ada 11 item yang perlu diisi di formulir itu, mulai dari identitas diri dan tanggal kepulangan, dan barang-barang yang dibawa ke Tanah Air. Nah, khusus untuk informasi barang yang dibawa, ada enam jenis barang yang harus Anda deklarasikan berupa pernyataan ya (yes) atau tidak (no). Ketika Anda menjawab yes dalam arti melewati batas yang ditentukan, pelancong akan diarahkan melalui jalur merah (red channel). Itu sebabnya, penumpang diminta menjawab jujur ketika mengisi formulir BC 2.2. Jenis barang pertama yang harus dideklarasikan hewan, ikan dan tumbuhan termasuk produk turunannya, baik berbentuk sayuran maupun makanan. Jika membawa hewan, ikan dan tumbuhan, barang-barang tersebut harus melewati Karantina Hewan dan Tumbuhan. Barang kedua yang wajib dideklarasikan adalah narkotika, obat-obatan psikotropika, prekursor obat-obatan, senjata api, senjata tajam (seperti pedang dan pisau), peluru, zat eksplosif, dan barang-barang yang mengandung pornografi. Pemeriksaan terhadap narkotika sangat ketat karena Indonesia mengalami darurat narkotika. Barang ketiga yang harus dideklarasikan di formulir pemeriksaan adalah uang atau surat berharga yang dibawa. Ukurannya adalah 100 juta rupiah atau lebih. Intinya, jika membawa uang minimal 100 juta rupiah, maka Anda wajib melapor ke petugas. Salah satu tujuannya adalah mencegah tindak pidana pencucian uang. Jenis barang keempat adalah rokok. Kelima, jenis barang merchandise komersial seperti produk untuk tujuan industri atau barang-barang yang penggunaannya bukan untuk tujuan pribadi, melainkan untuk diperdagangkan lagi di Indonesia. Terakhir, barang-barang yang diperoleh di luar negeri dan di Indonesia nilainya lebih dari 50 dolar AS tiap orang kru (awak sarana pengangkut), atau 250 dolar bagi tiap orang, atau 1.000 dolar bagi keluarga penumpang per kedatangan. n ho
Tag :

Berita Terbaru

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumjang - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah menyiapkan Bumi Perkemahan Glagaharum seluas sekitar 10 hektare yang berada…