Gunung Sinabung Kembali Meletus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sumut – Dini hari, Kamis (12/10/2017) pukul 02.45 Wib, Gunung Sinabung kembali meletus. Selain melontarkan abu vulkanik, letusan juga disertai dengan gempa guguran, lava pijar dan luncuran awan panas. Pos Pengamatan Gunung Sinabung PVMBG melaporkan letusan dengan tinggi kolom abu vulkanik 2.000 meter yang diikutij awan panas guguran, dengan jarak luncur 1.500 meter ke arah Selatan dan 2.000 meter ke arah Timur - Tenggara. Angin bertiup lemah-sedang ke arah Timur-Tenggara. Lama gempa erupsi 366 detik. Sebelumnya juga terjadi letusan pada 11/10/2017 pukul 10.51 Wib dengan tinggi kolom abu vulkanik 1.500 meter. Angin bertiup lemah - sedang ke arah Timur-Tenggara. Lama gempa erupsi 333 detik. Hujan abu terjadi di beberapa desa di sekitar Gunung Sinabung. Tidak ada korban jiwa dan penambahan jumlah pengungsi akibat letusan Gunung Sinabung. Sejak Gunung Sinabung ditetapkan statusnya menjadi awas pada tanggal 2/6/2015, masyarakat sudah terbiasa melihat letusan Gunung Sinabung. Desa-desa yang masuk dalam zona merah sengaja dikosongkan untuk diungsikan. Sebagian sudah direlokasi ke tempat yang lebih aman sedangkan terdapat sebagian lagi yang masih menunggu proses relokasi. Untuk membantu para pengungsi, BNPB memberikan bantuan kepada pengungsi dan masyarakat sekitar Gunung Sinabung dengan menyalurkan dana siap pakai sejak 2013 hingga September 2017 mencapai Rp 321,6 milyar. Bantuan tersebut dialokasikan untuk anak sekolah, , jaminan hidup, biaya listrik, air bersih, sewa jambur untuk tempat pengungsian, pembangunan sekolah darurat, MCK, tempat ibadah, sewa rumah, sewa lahan pertanian dan sebagainya. Hingga saat ini, aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih tetap tinggi, dan belum terlihat tanda-tanda adanya penurunan aktivitas vulkanik. PVMBG terus melakukan pemantauan secara intensif. Tidak dapat diprediksikan kapan letusan berakhir. Masyarakat dan pengunjung dihimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 3 km dari puncak, , dan dalam jarak 7 km sektor Selatan - Tenggara, dalam jarak 6 km sektor Tenggara - Timur, serta dalam jarak 4 km sektor Utara - Timur Gunung Sinabung.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…