Oknum Satpol PP, Jual Istri Layani Threesome

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak menikah dengan istrinya dan dikaruniai anak berumur 6 tahun, tidak lantas membuat Ardhi Cahyo Sudarmo lebih bekerja keras lagi. Pria 26 tahun asal jalan Gunungsari 3 No 17 Surabaya ini malah menumpuk utang. Lilitan utang ini pula yang membuatnya kebingungan. Gajinya sebagai tenaga kontrak di Satpol PP Kota Surabaya bahkan tak cukup. Dari sanalah, Ardhi merayu ID (25) istrinya untuk mencari pendapatan tambahan. Sayangnya, cara yang ditempuh salah. Lho kok? Saking cinta dan sayangnya terhadap Ardhi, ID pun menuruti rayuan Ardhi. Kendati tawaran Ardhi sebenarnya tidak masuk akal dibenak ID. Sebab Ardhi menawarkan agar istrinya itu bisa melayani nafsu pria lain, dengan tarif tertentu. Meski menerima tawaran suaminya, tapi ID mengajukan satu syarat. Yaitu setiap kali dirinya melayani pria lain, suaminya harus ikut sekamar. Entah itu ikut menyetubuhinya ataupun hanya melihat. Persyaratan itu kemudian diterima oleh Ardhi. Dari sanalah, Ardhi mulai membuat akun facebook dan menawarkan jasa esek-esek di status facebooknya. Bermodal update status facebook 'siapa yang minat dengan pasutri khusus area Surabaya Sidoarjo, Ardhi mulai banyak menerima inbox. Dari inbox itulah, Ardhi memberikan nomor PIN BBM miliknya. Komunikasi dengan peminat dilanjutkan Ardhi menggunakan BBM. Ardhi kemudian mendapat pelanggan pertama kali pada tahun 2015. Saat itu, Ardhi membandrol istrinya dengan harga 250 ribu saja. Pelanggan membooking sebuah hotel di Sidoarjo. Sedangkan Ardhi ikut masuk ke dalam kamar hotel dengan istrinya. "Di hotel itu, tersangka (Ardhi, red) menonton istrinya disetubuhi pria lain," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Senin (16/10/2017). Memang, fakta itu terungkap ketika Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Ardhi, pada Rabu (11/10/2017) dini hari saat Ardhi usai menjual istrinya. "Dari pengakuannya, tersangka sudah menjual istrinya sebanyak 5 kali. Tapi kami yakini jumlahnya jauh lebih banyak dari itu. Sebab, tersangka sudah menjual istrinya sejak tahun 2015," beber AKBP Leonard. Dari hasil pemeriksaan, Ardhi menjual istrinya pada tahun 2015 sebanyak dua kali. Sedangkan tahun 2017, sebanyak tiga kali. Dengan rentan waktu antara September hingga Oktober. Agar menarik pelanggan, Ardhi memberikan fasilitas kepada pelanggan untuk tidak menyewa kamar hotel. Ardhi memberikan pelayanan esek-esek itu di tempat tinggalnya, yaitu di Jalan Karah Surabaya. "Tarifnya antara 250 ribu hingga 400 ribu," ungkap AKBP Leonard. Mantan Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya ini menyatakan, pihaknya akan melakukan tes psikologis terhadap tersangka Ardhi. Langkah itu akan ditempuh pihaknya untuk mengetahui apakah yang dilakukan Ardhi tersebut merupakan kelainan seksual atau tidak. Sebab kasus suami menjual istrinya memang sangat langka. Sementara itu, Ardhi mengaku terpaksa menjual istrinya sendiri untuk menambah pendapatan. Ardhi bahkan berdalih, bisnis esek-esek itu sudah atas persetujuan istrinya. "Semua hasilnya saya berikan semua ke istri saya. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk membayar hutang-hutang kami," dalihnya. Kini, selain sudah dipecat dari kontraknya menjadi Satpol PP Kota Surabaya. Ardhi juga harus meninggalkan sementara waktu anak dan istrinya. Ardhi juga harus bersiap menerima hukuman paling ringan 3 tahun dan paling lama 15 tahun atas perbuatannya. Sebab oleh penyidik, Ardhi dijerat Pasal 2 UU-RI No 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Perdagangan Orang. n bkr
Tag :

Berita Terbaru

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dalam rangka mendukung Musim Haji 2026 berjalan dengan aman dan lancar khususnya kesehatan dan mobilitas selama pelaksanaan ibadah…

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai salah satu rangkain menyambut Peringatan Hari Bumi, saat ini PEmerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Aparatur…

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Meriahnya rangkaian buka giling 2026 di emplasemen Pabrik Gula (PG) Meritjan Kediri, Jawa Timur, akan turut melibatkan banyak Usaha…

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih tidak memenuhi standar operasional yang telah…

Selama Musim Tanam dan Akhir Tahun 2026, Pemkab Ngawi Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Selama Musim Tanam dan Akhir Tahun 2026, Pemkab Ngawi Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Kamis, 23 Apr 2026 11:05 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat menegaskan jika…

Cuaca Ekstrem, BPBD Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Tingkatkan Mitigasi Bencana

Cuaca Ekstrem, BPBD Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Tingkatkan Mitigasi Bencana

Kamis, 23 Apr 2026 10:59 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti cuaca ekstrem sejak awal Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan Penanggulangan Bencana…