Pemkot Surabaya Beri Bea Siswa 200 Penghafal Alquran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemkot Surabaya berencana memberikan beasiswa hafiz bagi putra-putri warga Kota Surabaya melalui seleksi penghafal Al Qur’an (Hafiz). Kepala UPTD Pondok Sosial (Ponsos) Kalijudan dan Kampung Anak Negeri Erni Lutfiyah mengatakan penerimaan beasiswa seleksi penghafal Al Qur’an (Hafiz) diperuntukkan bagi warga surabaya dan masih berstatus pelajar dan mahasiswa (SD, SMP, SMA/SMK/MAK dan perguruan tinggi). “Total kuota beasiswa ini berjumlah 200 orang dengan rincian SD 50 orang, SMP 50 orang, SMA/SMK/MAK 50 orang dan perguruan tinggi 50 orang,” kata Erni, Selasa (17/10/2017). Disampaikan Erni, putra-putri warga Surabaya yang akan menerima beasiswa harus melewati tahapan seleksi sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). “Untuk siswa SD menghafal sebanyak 10 juz, SMP menghafal sebanyak 20 juz, SMA/SMK/MAK menghafal sebanyak 30 juz dan Perguruan tinggi menghafal sebanyak 30 juz,” terang Erni. Berdasarkan data dari DPA, calon penerima beasiswa hafiz akan menerima uang sebesar Rp 1 juta. Namun, kata Erni, nominal yang bakal diterima calon penerima beasiswa tidak sama. Pasalnya, setiap kebutuhan dan pengeluaran anak SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi tentu berbeda. “Saat ini kami sedang mengkaji untuk memutuskan jumlah nominal yang diterima berdasarkan tingkat pendidikan,” urainya. Diakui Erni, seleksi beasiswa hafiz yang diperuntukkan bagi putra-putri surabaya ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal tahun 2017. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu dikaji dan direvisi salah satunya Peraturan Walikota (Perwali). “Kami masih menunggu perwali, namun saat ini perwali sudah masuk di ruang asisten. Semoga segera rampung,” imbuhnya. Adapun tata cara pendaftaran program penerimaan beasiswa hafiz yakni melengkapi administrasi berupa, foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, foto copy KTP dan Kartu Keluarga, surat keterangan dari sekolah. Khusus pendaftar SMA/SMK/MAK dan perguruan tinggi diwajibkan untuk menyerahkan surat pernyataan belum menikah, diketahui Ketua RT/RW. “Seluruh persyaratan berkas diserahkan ke UPTD Pondok Sosial Kalijudan Jl. Vila Kalijudan Indah XV Kav. 2-4 Surabaya paling lambat tanggal 27 Oktober 2017,” tutur Erni. Sebelumnya, Pemkot Kota Surabaya, melalui Dinas Sosial telah memberikan uang transportasi bagi guru ngaji se Surabaya. Bahkan rencananya pengurus takmir masjid dan mushola akan mendapat BPJS Kesehatan, dengan iuran ditanggung pemkot Surabaya. sb
Tag :

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…