Pemkot Surabaya Beri Bea Siswa 200 Penghafal Alquran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemkot Surabaya berencana memberikan beasiswa hafiz bagi putra-putri warga Kota Surabaya melalui seleksi penghafal Al Qur’an (Hafiz). Kepala UPTD Pondok Sosial (Ponsos) Kalijudan dan Kampung Anak Negeri Erni Lutfiyah mengatakan penerimaan beasiswa seleksi penghafal Al Qur’an (Hafiz) diperuntukkan bagi warga surabaya dan masih berstatus pelajar dan mahasiswa (SD, SMP, SMA/SMK/MAK dan perguruan tinggi). “Total kuota beasiswa ini berjumlah 200 orang dengan rincian SD 50 orang, SMP 50 orang, SMA/SMK/MAK 50 orang dan perguruan tinggi 50 orang,” kata Erni, Selasa (17/10/2017). Disampaikan Erni, putra-putri warga Surabaya yang akan menerima beasiswa harus melewati tahapan seleksi sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). “Untuk siswa SD menghafal sebanyak 10 juz, SMP menghafal sebanyak 20 juz, SMA/SMK/MAK menghafal sebanyak 30 juz dan Perguruan tinggi menghafal sebanyak 30 juz,” terang Erni. Berdasarkan data dari DPA, calon penerima beasiswa hafiz akan menerima uang sebesar Rp 1 juta. Namun, kata Erni, nominal yang bakal diterima calon penerima beasiswa tidak sama. Pasalnya, setiap kebutuhan dan pengeluaran anak SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi tentu berbeda. “Saat ini kami sedang mengkaji untuk memutuskan jumlah nominal yang diterima berdasarkan tingkat pendidikan,” urainya. Diakui Erni, seleksi beasiswa hafiz yang diperuntukkan bagi putra-putri surabaya ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal tahun 2017. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu dikaji dan direvisi salah satunya Peraturan Walikota (Perwali). “Kami masih menunggu perwali, namun saat ini perwali sudah masuk di ruang asisten. Semoga segera rampung,” imbuhnya. Adapun tata cara pendaftaran program penerimaan beasiswa hafiz yakni melengkapi administrasi berupa, foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, foto copy KTP dan Kartu Keluarga, surat keterangan dari sekolah. Khusus pendaftar SMA/SMK/MAK dan perguruan tinggi diwajibkan untuk menyerahkan surat pernyataan belum menikah, diketahui Ketua RT/RW. “Seluruh persyaratan berkas diserahkan ke UPTD Pondok Sosial Kalijudan Jl. Vila Kalijudan Indah XV Kav. 2-4 Surabaya paling lambat tanggal 27 Oktober 2017,” tutur Erni. Sebelumnya, Pemkot Kota Surabaya, melalui Dinas Sosial telah memberikan uang transportasi bagi guru ngaji se Surabaya. Bahkan rencananya pengurus takmir masjid dan mushola akan mendapat BPJS Kesehatan, dengan iuran ditanggung pemkot Surabaya. sb
Tag :

Berita Terbaru

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…