Sales Tilap Uang Tagihan Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Audit keuangan yang dilakukan PT Rumah Air Makmur Abadi (RAMA), membuat seorang karyawannya dilaporkan ke polisi. Sebab dari audit perusahaan itu diketahui terdapat uang 43 Juta, yang raib. Karyawan yang dicurigai menilap itu adalah seorang sales. Yaitu Moch Firmansyah (47) warga Jalan Kalibutuh Barat 3, Surabaya. Dari kecurigaan itulah, perusahaan ini melapor ke polisi. Adalah Polsek Sukomanunggal yang mendapat laporan penggelapan uang tersebut. Sebab, PT RAMA, berada di Jalan Sukomanunggal No. 1, Pertokoan Cofha 8 Surabaya. Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal langsung memburu Firmansyah. Sebab dialah yang paling dicurigai oleh perusahaan. "Kami mengamankan dia (Firmansyah, red) di rumahnya. Dan setelah kami bawa ke kantor untuk diperiksa, terungkap bahwa dialah yang memang menggelapkan uang perusahaan tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Minggu (5/11/2017). Darisanalah terungkap pula bahwa penggelapan itu bermula saat Firmansyah, yang merupakan sales melakukan penagihan. Yaitu ke toko Mini Lancar, Jalan Modopuro, Desa Modopuro Kec. Mojosari Kab. Mojokerto sekitar 43 juta. Itu dilakukan pada Juli 2017 lalu. Namun, oleh Firmansyah, uang itu tidak disetorkan ke perusahaannya. "Saat ditanya perusahaan, tersangka (Firmansyah, red) mengaku jika toko yang ditagihnya belum membayar. Saat itu, perusahaan percaya. Sehingga uang pembayaran yang sebenarnya sudah diterima tersangka, dipakainya sedikit demi sedikit," beber Iptu Misdianto. Seiring berjalannya waktu, perusahaan akhirnya mengetahui jika sebenarnya toko di Mojokerto tersebut sudah membayar. Selain karena adanya audit keuangan, perusahaan juga mengecek langsung ke toko tersebut. Darisanalah, aksi tersangka terbongkar. Apalagi tersangka saat itu tiba-tiba mengundurkan diri dari perusahaan. "Dari pengakuan tersangka, uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan menutupi uang tagihan yang sebelumnya juga sudah dia pakai. Semacam tambal sulam gitu," imbuh Iptu Misdianto. Saat ini, lanjutnya, tersangka sudah ditahan dan dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. bkr
Tag :

Berita Terbaru

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Ubaya Dominasi Semifinal Campus League Surabaya, Sapu Bersih Tiket Final Putra dan Putri

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan ketat mewarnai Kompetisi Basket Campus League musim perdana Regional Surabaya yang digelar di GOR Basket Universitas Negeri …

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …