Sales Tilap Uang Tagihan Puluhan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Audit keuangan yang dilakukan PT Rumah Air Makmur Abadi (RAMA), membuat seorang karyawannya dilaporkan ke polisi. Sebab dari audit perusahaan itu diketahui terdapat uang 43 Juta, yang raib. Karyawan yang dicurigai menilap itu adalah seorang sales. Yaitu Moch Firmansyah (47) warga Jalan Kalibutuh Barat 3, Surabaya. Dari kecurigaan itulah, perusahaan ini melapor ke polisi. Adalah Polsek Sukomanunggal yang mendapat laporan penggelapan uang tersebut. Sebab, PT RAMA, berada di Jalan Sukomanunggal No. 1, Pertokoan Cofha 8 Surabaya. Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal langsung memburu Firmansyah. Sebab dialah yang paling dicurigai oleh perusahaan. "Kami mengamankan dia (Firmansyah, red) di rumahnya. Dan setelah kami bawa ke kantor untuk diperiksa, terungkap bahwa dialah yang memang menggelapkan uang perusahaan tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Minggu (5/11/2017). Darisanalah terungkap pula bahwa penggelapan itu bermula saat Firmansyah, yang merupakan sales melakukan penagihan. Yaitu ke toko Mini Lancar, Jalan Modopuro, Desa Modopuro Kec. Mojosari Kab. Mojokerto sekitar 43 juta. Itu dilakukan pada Juli 2017 lalu. Namun, oleh Firmansyah, uang itu tidak disetorkan ke perusahaannya. "Saat ditanya perusahaan, tersangka (Firmansyah, red) mengaku jika toko yang ditagihnya belum membayar. Saat itu, perusahaan percaya. Sehingga uang pembayaran yang sebenarnya sudah diterima tersangka, dipakainya sedikit demi sedikit," beber Iptu Misdianto. Seiring berjalannya waktu, perusahaan akhirnya mengetahui jika sebenarnya toko di Mojokerto tersebut sudah membayar. Selain karena adanya audit keuangan, perusahaan juga mengecek langsung ke toko tersebut. Darisanalah, aksi tersangka terbongkar. Apalagi tersangka saat itu tiba-tiba mengundurkan diri dari perusahaan. "Dari pengakuan tersangka, uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan menutupi uang tagihan yang sebelumnya juga sudah dia pakai. Semacam tambal sulam gitu," imbuh Iptu Misdianto. Saat ini, lanjutnya, tersangka sudah ditahan dan dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. bkr
Tag :

Berita Terbaru

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Ngawi, Polres Gresik Ungkap Aksi Lintas Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi komplotan pencuri kabel milik PT PLN yang meresahkan akhirnya berhasil dihentikan. Tim Satreskrim Polres Gresik menangkap lima p…

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Warga Miskin Kehilangan Bansos, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Data Kemiskinan Berbasis Desil

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - CJ –DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kota Surabaya menyoroti penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Kota S…

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Kapolres Gresik Lakukan Sidak Layanan Publik, Tegaskan Komitmen Bebas Pungli

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Polres Gresik. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) y…

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Usai Diblokade Warga, TPA Klotok Kota Kediri Kembali Beroperasi, Tuntutan Kompensasi Masih Dikaji Tim ITS

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Usai diblokade warga akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok Kota Kediri akhirnya dibuka setelah adanya kesepakatan antar warga…