Sopir Kontainer Penabrak Dua Bocah Dilepas Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Gresik - Alasan sepakat berdamai secara kekeluargaan dan sudah memberikan ganti rugi senilai Rp 22 juta per anak, sopir kontainer yang menabrak Muhammad Danis (2,5 tahun) dan Noval Afif (4.5tahun), dilepas polisi. Dengan alasan sepakat berdamai inilah, akhirnya polisi membebaskan sang sopir. Namun, yang sangat disayangkan keputusan tersebut menuai sorotan publik. Mestinya, proses hukum tidak serta merta berhenti sampai disitu saja, kendati keduanya sepakat berdamai. Apalagi, kedua bocah ini harus mengalami cacat seumur hidup akibat kaki kanan keduanya diamputasi setelah terlindas ban truk kontainer. Pengamat hukum Suharli, SH mengemukakan kesepakatan berdamai antara sopir dengan keluargan korban, tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan kasus ini. Yang berhak memutus adalah hakim di pengadilan. "Polisi mestinya menerus kasus ini kepenyelidikan dan penyidikan sampai berkas rampung dan diajukan ke Kejaksaan," ujarnya. Kasus yang menimpah kedua bocah malang ini hingga harus kehilangan kaki, dari kajian hukum adalah delik biasa sehingga kasusnya harus berlanjut. Jika memang ada kesepakatan berdamai, maka itu bukan syarat si sopir harus bebas. Kesepatakan itu hanya meringankan. "Kasus Danis dan Afif ini, tidak perlu menunggu ada laporan. Inikan menimbulkan orang lain cacat seumur hidup oleh karenanya otomatis berjalan proses hukumnya," jelas Suharli. Seperti diketahui, truk milik PT Berlian Surabaya, perusahaan kontainer menabrak kedua bocah ini di Desa Lumpur, Kecamatan Gresik, Jalan RE Martadinata, Kabupaten Gresik. Akibatnya, bocah ini harus diamputasi kakinya lantaran mengalami luka serius. Danis dan Afif diamputasi masing-masing kaki kanannya. "Keduanya kini masih menjalani perawatan serius oleh tim medis di RS Ibnu Sina di ruang isolasi Dahlia No. 4," kata Paman kedua korban, Mohammad Tabroni (45) saat ditemui Surabaya Pagi di RS Ibnu Sina. Senada dengan pengmat hukum, Rere, warga Gresik asal Suci, Kecamatan Manyar, juga tidak sepakat keputusan polisi yanf menanganu kasus ini, jika sopir truk kontainer dilepas. Mestinya, kasus ini harus terus difulirkan hingga ke pengadilan. "Ingat banyak kasus sama yang dialami Danis dan Afif ini terjadi di negeri ini dan tetap lanjut di pengadilan. Salah satunya, kasus anak musisi Ahmad Dhani tetap diadili padahal mereka juga sudah berdamai," terang Rere alias Ibu Ribut. Mis Keterangan Ft.2 Korban bocah harus diamputasi akibat terlindas truk kontainer dan kini terbaring lemas di RS Ibnu Sina. (Ft. MIS/SP).
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…