Anggota Banggar DPRD Kota Kediri Memanas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pembahasan APBD Kota Kediri tahun 2018 yang memasuki tahap Badan Anggaran (Banggar) terus berlangsung di gedung DPRD Kota Kediri. Dalam pembahasan itu situasi di kalangan legislatif yang masuk menjadi anggota Banggar sempat memanas hingga diwarnai aksi walk out salah satu anggota. Informasinya, aksi tersebut terjadi lantaran dalam pembahasannya sudah keluar jalur. Aksi walk out terjadi saat pembahasan di hari ketiga. Pembahasan yang berlangsung hingga tengah malam itu belum menuai hasil dan harus dilanjutkan kembali hari ini. Dalam pembahasan itu, anggota Banggar Ayub Hidayatuloh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan aksi walk out. Sebab menurutnya terdapat sejumlah anggota Banggar yang sudah keluar jalur dalam pembahasan anggaran tersebut. "Bahasanya bukan walk out, saya mengingatkan pembahasan RAPBD 2018, harus mengacu pada amar putusan MK, Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2013 dan UU nomor 27 tahun 2009. Jika pembahasan sudah keluar pada aturan itu maka sudah bukan kewenangan Banggar," kata Ayub Hidayatullah. Menurut politisi dari PKS ini, pembahasan detil anggaran per satuan kerja sebenarnya masuk pada pembahasan ditingkat komisi dan bukan ditahap Banggar. Sehingga pada pembahasan ditahap banggar hanya tinggal merespon dan mengakomodir. "Saya kemarin keluar karena tidak ada gunanya diteruskan, saya intruksi pada pimpinan untuk meluruskan ini. Ini bukan main-main, ini yang dilanggar adalah Undang-Undang. Seharusnya jika membahas detil anggaran itu pada waktu di komisi, tidak pada saat Banggar. Kalau begini kapan selesainya selalu bolak-balik terus. Kemarin saat ditahap komisi bagaimana, kok sekarang ditahap Banggar kembali harus dibahas secara detil," tandasnya. Sementara itu, salah satu anggota Banggar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muzer Zaidib mengatakan, pembahasan detil anggaran yang telah dibahas di komisi tetap sah saja dibahas ditahap banggar. "Sah-sah saja kembali dibahas, yang penting tidak melebihi waktu yang ditentukan. Kalau tidak boleh membahas apa yang telah dibahas di komisi apa gunanya banggar, karena banggar beda dengan komisi," ucapnya. Batas waktu pembahasan Banggar sendiri tidak boleh lebih dari empat hari. Hingga saat ini pihak eksekutif dan legislatif masih membahas anggaran tersebut. Meski demikian pembahasan itu memiliki target yang harus diselesaikan hari ini. Terdapat anggaran yang menjadi pembahasan inti hingga pembahasan ditahap Banggar ini tak kunjung mencapai mufakat. Salah satunya pembahasan anggaran pada anggaran Pasar Setono Betek yang sebenarnya sudah lolos dalam pembahasan ditahap komisi. Can
Tag :

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…