Tawarkan Usaha Rokok Elektrik Fiktif, Pria Ini Dijemput Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sukomanunggal - Berteman baik, tak menjamin seseorang bakal terhidar dari penipuan yang dilakukan teman baiknya itu sendiri. Seperti kasus yang berhasil diungkap tim Anti Bandit polsek Sukomanunggal Surabaya. Michel Matali (40) warga Kertajaya Indah IV-F/431 Surabaya ini tega menipu temannya sendiri bernama Yofi N (45) warga Jagalan Surabaya. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menawarkan usaha yang sedang hits saat ini, yakni berjualan rokok elektrik. Berbekal foto gudang fiktif yang diambil dari media sosial, Michel meyakinkan korban jika bisnis ini sangat menjanjikan. Alhasil, korban pun mau mentransfer sejumlah uang,setelah sebelumnya sempat bertemu di rumah makan untuk membicarakan bisnis tersebut. "Korban yakin karena pelaku sangat lihai berbicara, dengan berbekal foto dan spek vapor yang hendak ditawarkan kepada korban. Selain itu, korban juga kenal baik dengan pelaku," terang kanit reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Rabu (15/11/2017) siang. Setelah menunggu hampir satu tahun dan dua puluh dua kali melakukan transfer secara berkala, korban yang merasa curiga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Sukomanunggal, lantaran pertemuan awal mereka di wilayah hukum polsek tersebut. Dan benar, saat di cek, pelaku nyatanya tak memiliki gudang rokok elektrik yang dimaksud. Total kerugian korban pun mencapai hingga 270 juta rupiah. Dari hasil penyidikan, pelaku yang ditangkap dirumahnya itu mengakui perbuatannya. Ia nekat dan tega menipu korban lantaran terlilit hutang. "Iya, saya gelap mata pak, saya butuh uang untuk bayar hutang. Uangnya pun saya gunakan untuk itu," aku tersangka. Kini pelaku terpaksa harus mendekam ditahanan polsek Sukomanunggal Surabaya. Pelaku dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHO tentang penggelapan dan penipuan yang ancaman hukumannya lebih dari empat tahun penjara. fir
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…