Pemkab Gresik Berencana Batasi Jam Operasional Warkop

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Gresik - Buntut dari menjamurnya warung remang-remang berioperasi di Kabupaten Gresik, akhirnya Pemkab Gresik, berencana membatasi jam operasional warung kopi (warkop). Pembatasan jam operasional warkop ini, memang tidak semua pengelola warkop sepakat. Pasalnya, tidak semua warkop remang-remang. Apalagi dicap sebagai warung penyedia plus-plus sebagaimana yang disebut-sebut sebagai warung pangku. Informasi yang berhasil dihimpun Surabaya Pagi, diperoleh batas akhir operasional warkop di malam hari sampai pukul 21.00 Wib. Pembatasan jam tayang ini tertuang dalam rencana peraturan bupati (Perbub) Gresik. Ketua MUI Gresik KH Mansjur Shodiq merespon positif rencana Perbup yang mengatur warkop. Hal itu dikemukakan agar warung remang-remang yang keberadaannya meresahkan selama ini, bisa ditertibkan. Selain Ketua MUI Gresik, pencinta Front Pembela Islam (FPI) Cabang Gresik, Alwi juga menyambut positif jika Pemkab Gresik membuat regulasi yang mengatur warkop. Khususnya yang operasional pada malam hari. "Yang perlu diatur itu jangan ada peramu sajinya pada malam hari khususnya, warkop yang jauh dari keramaian," katanya kepada media ini. Seperti diketahui, warkop remang-remang kini kian marak di Gresik. Karena keberadaannya dinilai menciderai julukan Gresik sebagai Kota Santri dan Kota Wali, akhirnya mendapat reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya dari kalangan ulama kota ini. MUI Gresik dan tokoh masyarakat merasa risih melihat warkop plus. Alasannya, merusak citra sebagai Kota Santri dan moral generasi muda. Para ulama yang diinisiasi MUI Gresik beberapa kali membahas keberadaan warung remang-remang yang dianggap risih ini. Gayung bersambut, rekomendasi ulama tersebut disikapi oleh Pemkab Gresik hingga Bupati Sambari Halim Radianto membuat Raperbup tentang warkop. Mis
Tag :

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…