Aturan Baru Likuiditas Bank Syariah Segera Terbit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) bakal melonggarkan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata atau GWM Averaging. Dalam hal ini, bank sentral akan menerbitkan ketentuan GWM Averaging untuk perbankan syariah. Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengungkapkan, penerapan GWM Averaging untuk perbankan syariah dilakukan agar memberikan fleksibilitas kepada bank dalam mengelola likuiditas. GWM Averaging saat ini hanya berlaku bagi bank konvensional dengan komponen yang dihitung secara rata-rata sebesar 1,5 persen dari total rasio GWM Primer sebesar 6,5 persen. Adapun sisanya, yakni 5 persen, masih harus dipenuhi dengan skema tetap (fixed) dan dihitung setiap akhir hari. Porsi 1,5 persen dari total GWM-Primer yang hanya dihitung secara rata-rata dan setiap akhir pekan diharap dapat dialirkan oleh bank untuk membeli surat utang di pasar atau meminjamkannya ke bank-bank kecil di pasar uang antar bank (PUAB). "BI perlu memberikan ruang yang lebih bagi bank untuk fleksibel dalam likuiditasnya. Kami terapkan GWM Averaging dan saat inikan masih kepada bank konvensional," ujar Agus pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2017, Selasa (28/11/2017). Meskipun GWM Averaging baru dterapkan sebagian (parsial) pada total kewajiban GWM Primer, bank konvensional dan Syariah nantinya dapat menyisihkan sebagian dari GWM untuk ditempatkan di instrumen keuangan lain dengan bunga yang lebih tinggi. Dengan demikian, bank tidak perlu terlalu sering masuk ke pasar uang dan meminjam dana. "Pada saatnya kami ingin semuanya dilakukan secara bertahap tidak bisa sekaligus dalam setahun, jadi kita harus lihat kondisi perbankannya. Dengan GWM Averaging bank akan lebih leluasa dalam mengelola likuiditasnya, sehingga bank bisa mengatur Cost of Fund (biaya dana) dan nantinya bisa mendorong menurunkan bunga kreditnya," tutur Agus. Ia mengungkapkan, penerapan GWM Averaging yang akan berlaku juga pada perbankan syariah, nantinya akan ada instrumen-instrumen syariah yang akan diterapkan, sejalan dengan karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah di dalam transaksinya. "Dengan GWM Averaging itu perbankan syariah tidak harus memenuhi GWM nya setiap hari, sehingga mereka bisa ditaruh di instrumen keuangan lainnya dan juga mendorong kredit," terang Agus. Ketentuan GWM Averaging sudah berlaku pada 1 Juli 2017 lalu. Dengan adanya kebijakan ini, maka akan memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya. Di sisi lain, penerapan GWM Averaging ini, akan membuat sistem moneter semakin baik. Penyempurnaan aturan GWM Primer tersebut dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/6/PBI/2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional. sd
Tag :

Berita Terbaru

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …