KPU Kabupaten Kediri Kebobolan, Ada Puluhan PPK dan PPS Masuk Daftar Parpol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kebobolan puluhan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masih menjadi anggota partai politik. Hal itu diketahui usai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kediri melalukan pengecekan data tersebut. Sebelumnya, KPU Kabupaten Kediri melantik 130 PPK dan 1.032 PPS untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 nanti. Namun, dari ratusan yang terlantik tersebut Panwaslu menemukan nama-nama penyelenggara pemilu yang juga tercatat dalam sistem aplikasi pendaftaran parpol (sipol). "Ada 6 anggota PPK dan 36 PPS yang namanya ada di dalam sistem informasi partai politik (sipol) itu. Nama-nama itu, langsung kita rekomendasikan kepada KPU, karena teknis klarifikasinya berada di KPU," ujar Ali Mashudi anggota Panwaslu Kabupaten Kediri. Ia menambahkan, secara aturan penyelenggara KPU dari semua tingkatan harus independen dan tidak boleh tergabung dalam kepengurusan maupun keanggotaan parpol. Menurutnya, jika ingin menjadi penyelenggara anggota parpol tersebut harus keluar dari keanggotaan minimal selama 5 tahun. "Boleh menjadi penyelenggara, tapi harus keluar dulu dari parpol. Minimal lima tahun dia sudah tidak berkecimpung lagi di parpol dengan bukti surat dari parpol yang dia ikuti," jelasnya. Sementara, Eka Wisnu Wardana Komisioner Bagian Program dan Data KPU Kabupaten Kediri mengatakan, sudah melakukan klarifikasi sementara terkait nama-nama tersebut. Dari klarifikasi sementara itu, sebagian orang tidak tahu menahu namanya tercatut dalam parpol. "Mereka kebanyakan tidak tahu jika namanya menjadi anggota parpol. Beberapa juga sudah mengirim surat pernyataan dari parpol bahwa yang bersangkutan bukan pengurus parpol. Kita masih ada waktu sampai tanggal 3 Desember untuk surat pernyataan itu," ujarnya. Menurutnya, jika nama tersebut benar tergabung dalam keanggotaan parpol. KPU akan mencoret nama tersebut dan akan digantikan oleh PPK dan PPS cadangan. Sementara itu, salah satu nama yang menjadi anggota PPK dan tercatut namanya di keanggotaan parpol adalah Sukari warga Dusun Medangkamulan Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Sukari mendatangi kantor KPU setempat guna menyerahkan surat pernyataan jika dia tidak tergabung dalam keanggotaan parpol. Dia juga merasa kaget jika namanya bisa masuk dalam keanggotaan parpol dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kediri. "Saya tidak tahu kenapa nama saya bisa ada di anggota partai PAN ini. Disitu nama saya tercatat warga Dusun Medangkamulan, Desa Gogorante, padahal alamat rumah saya itu desa Doko. Saya tidak tahu kenapa KTP saya bisa masuk dalam daftar di parpol itu," ujarnya. Sukari mengaku tidak akan mengambil langkah hukum terkait namanya yang tercatut di parpol tersebut. Dia hanya meminta agar persoalan ini bisa selesai dengan baik dan tetap bisa menjadi anggota PPK di Pilgub 2018 mendatang. "Kalau dirugikan iya, karena saya harus bolak-balik ke KPU hanya untuk mengurusi ini. Saya hanya ingin ini bisa selesai, karena saya tidak pernah aktif maupun ikut dalam kepengurusan ataupun anggota parpol manapun," jelasnya. can
Tag :

Berita Terbaru

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …