Dua Sahabat Bobol Toko Bangunan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nekat membobol sebuah toko bangunan, Muhammad Ainur Rofik (42) warga Pakis Tirtosari 16/64 Surabaya dan Sugeng Hariyanto (30) warga Kupang Gunung 5/23 Surabaya, justru harus menyesal. Sebab tak lama mereka beraksi, mereka terangkap. Kini, sahabat karib itu harus mendekam dibalik jeruji besi penjara. Keduanya ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri. Keduanya dibekuk setelah membobol sebuah toko bangunan milik Nur Kholis (50) warga Jalan Jeruk No. 5, Lakarsantri Surabaya. Kedua pelaku masuk ke dalam toko itu dengan cara merusak pintu. Sampai di dalam, mereka mengambil cat pelapis merek Aquarproof. Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korbannya. Mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Beberapa saat kemudian, pihaknya berhasil membekuk kedua pelaku. "Kedua pelaku kita amankan tak jauh dari lokasi kejadian," sebutnya, Rabu (29/11/2017). Kompol Dwi Heri menambahkan, kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti pencurian. Turut diamankan motor sarana keduanya, yaitu motor honda Beat bernopol L 533 WN. "Keduanya mengaku, hasil kejahatannya rencana dijual dan uangnya dipakai untuk bersenang-senang," bebernya. Kendati dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku baru sekali mencuri. Namun penyidik terus melakukan pengembangan. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. bkr
Tag :

Berita Terbaru

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …