Akademisi: Biasanya Minta Proyek dan Dipermudah Perizinan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengamat politik asal Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo berpendapat bahwa kehadiran bandar pada Pilgub Jatim 2018 tidak dapat terhindarkan. Hal tersebut menurutnya diakibatkan oleh lemahnya penegakan regulasi pendanaan kampanye yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, yakni KPU. "Karena begini, keberadaan bandar ini lingkaran setan, biaya politik yang mahal menjadikan parpol membutuhkan suntikan dana tambahan dari para bandar. Sementara para bandar pasti tidak akan mau memberikan dananya cuma-cuma, imbal baliknya mereka akan meminta apapun yang mampu menguntungkan mereka. Nah kenapa biaya politik mahal? Ini karena salah parpol sendiri yang hanya datang kepada publik ketika jelang pemilihan, jadinya meminta imbalan kepada parpol," jelas Suko, Minggu (3/12) kemarin. Kondisi demikian, menurut Suko menjadikan keberadaan bandar-bandar politik menjadi begitu masif dalam kaitan Pilkada. "Siapa yang diuntungkan? Yang elite parpol dan para bandar. Mereka ini kalah menang, tetap menang. Yang rugi? Ya masyarakat. Kebijakan yang diterapkan nanti kemungkinan kecil akan mengarah kepada mereka," tegasnya. Regulasi pendanaan kampanye, saat ini dipandang Suko memiliki pola penegakan yang sangat lemah. Meskipun, ia tidak menampik bahwa secara regulasi yang ada sudah sangat bagus. "Kalau secara UU, oke. Penegakannya ini lho. Contohnya, di Amerika, bandar di sana juga ada. Tapi, sekali mereka ketahuan, selesai sudah bisnis mereka. Begitu juga politisinya, selesai mereka. Kalau di sini? Ketahuan, besok-besok coba lagi," cetus Suko. Senada diungkapkan mantan Komisioner KPU Jatim Agus Mahfud Fauzi. Menurut Agus, selain di unsur penegakan, regulasi yang diterapkan saat ini juga harus direvisi. "Perlu lebih diatur lagi detailnya. Ini agar pendanaan bisa lebih dirincikan lagi. Selama ini memang yang dilaporkan saja akan ditelusuri dari mana. Sementara ini hanya lembaga swasta saja yang diperbolehkan. Lembaga negara maupun asing tidak diperkenankan. Begitu pun, sumbangan tak bernama. Tapi ya, untuk penegakannya perlu diperjelas. Contoh kasusnya, pada Pilpres 2014 Panwas menemukan ada beberapa sumbangan tak bernama. Tapi, karena regulasi, hanya bisa sampai ke mempublikasikan saja terkait hal tersebut. Kalau untuk berapa besaran yang diizinkan, jujur saya agak agak kurang hafal," papar Agus dihubungi secara terpisah. Asal muasal dana sumbangan, menurut Agus, juga perlu menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara Pemilu. "Jangan sampai ada lembaga swasta yang ditunggangi oleh pihak lain, terlebih pihak asing, untuk mendanai calon-calon tertentu. Ini berbahaya sekali," tegas dosen Fisip Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Hal tersebut, menurut Agus dikarenakan pihak-pihak yang menunggangi itu memiliki potensi untuk meminta timbal balik. Timbal balik tersebut bisa berupa beberapa hal, mulai dari regulasi yang menguntungkan pihak bandar hingga proyek yang kelak juga bakal dimonopoli oleh mereka. "Apabila pemerintahan tidak berjalan demi kepentingan rakyat, itu akan sangat berbahaya. Maka dari itu, perlu ada regulasi ulang yang lebih mendetail," pungkas Agus. n
Tag :

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …