SURABAYA PAGI.com,Jember-Kejaksaan Negri Jember lakukan penahanan terhadap Kepala Desa Cangkring, Jenggawah, Kabupaten Jember Zaeni. Ia diduga lakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2015-2016. Setelah dua kali diperiksa sebagai saksi, untuk kali ketiga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di lapas Klas II A, Jembee 20 hari kedepan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri Jember Asih SH, lakukan penahanan tersangka setelah ditemukan 2 alat bukti. "Terkait dengan penahanan Kades Cangkring kita temukan dua alat bukti maupun barang bukti yang kita amankan, kemudian dari tim penyidik mengambil kesimpulan untuk dilakukan penahanan guna mempermudah pemeriksaan lanjutan," ujar Asih, Kamis (7/12) Sore
Masih lajut Asih, setelah pemeriksaan akhir sebagai saksi ditetapkan sebagai tersangka, semnetara kerugian ditemukan Rp180 juta lebih, modusnya uang dari tanah kas desa (TKD), dan dari bukti fisik pembangunan berupa dana anggaran ADD maupun DD, tahun 2015 2016.
"Seperti halnya, penggunaan untuk proyek macem-macam, ada paving, ada rehab kantor desa kemudian Aspal dan pengelolaan TKD, banyak ditemukan penyelewengan," ucap Asih lagi.
Asih menambahkan, pasal untuk tsk dijerat UU No 31 Tahun 1999 Sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 pasal 2 dan 3, minimal empat tahun pejara. ndik
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026.
Kegiatan ini me…
Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …
Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…
Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB
Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…
Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…
Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB
Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan.
"Bagi saya,…