SURABAYA PAGI.com,Jember-Kejaksaan Negri Jember lakukan penahanan terhadap Kepala Desa Cangkring, Jenggawah, Kabupaten Jember Zaeni. Ia diduga lakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2015-2016. Setelah dua kali diperiksa sebagai saksi, untuk kali ketiga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di lapas Klas II A, Jembee 20 hari kedepan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri Jember Asih SH, lakukan penahanan tersangka setelah ditemukan 2 alat bukti. "Terkait dengan penahanan Kades Cangkring kita temukan dua alat bukti maupun barang bukti yang kita amankan, kemudian dari tim penyidik mengambil kesimpulan untuk dilakukan penahanan guna mempermudah pemeriksaan lanjutan," ujar Asih, Kamis (7/12) Sore
Masih lajut Asih, setelah pemeriksaan akhir sebagai saksi ditetapkan sebagai tersangka, semnetara kerugian ditemukan Rp180 juta lebih, modusnya uang dari tanah kas desa (TKD), dan dari bukti fisik pembangunan berupa dana anggaran ADD maupun DD, tahun 2015 2016.
"Seperti halnya, penggunaan untuk proyek macem-macam, ada paving, ada rehab kantor desa kemudian Aspal dan pengelolaan TKD, banyak ditemukan penyelewengan," ucap Asih lagi.
Asih menambahkan, pasal untuk tsk dijerat UU No 31 Tahun 1999 Sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 pasal 2 dan 3, minimal empat tahun pejara. ndik
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB
Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…
Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB
Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…
Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB
Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB
SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …
Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB
Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …
Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB
Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…
Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB
Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB
SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…