Buzzer Bisa Ditindak Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Pengamat Telematika, Roy Suryo mengatakan buzzer panduan debat Teman Ahok terkait RS Sumber Waras yang tersebar di dunia maya bisa dijerat hukum lantaran terindikasi melakukan penyesatan informasi. “Ini bisa dipidanakan, karena dinilai menyesatkan, membelokkan, dan membohongi publik,” katanya. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, buzzer diciptakan untuk menggiring opini masyarakat dan untuk mengcounter isu-isu yang menyerang terhadap salah satu calon yang membayarnya. “Keberadaan buzzer sendiri sudah menjadi rahasia umum, banyak pemain politik itu menggunakan buzzer, dibayar kegiatan yang membela biar isu yang berkembang tidak ke kanan tidak ke kiri," tuturnya. Buzzer, sambungnya, tanpa segan-segan menerobos kesantunan dalam menggunakan media sosial yang bijak. “Yang tidak fair adalah menggunakan akun tidak semestinya, tidak pakai nama pribadi, pake foto nyomot sana nyomot sini. satu orang handle berapa akun, bahkan mereka sering menggunakan bahasa yang kasar dan kotor,” tutupnya. Indonesia Cyber Law Community (ICLC) menilai aparat penegak hukum harus mempidanakan para buzzer yang kerap menyebar fitnah dan berita bohong. Buzzer harus dipidana untuk memberikan shock therapy. Chairman and Founder Indonesia Cyber Law Community (ICLC) Teguh Afriyadi juga senada dengan Roy. "Tindakan tegas bisa dijatuhkan pada buzzer. Menurut pendapat saya sih perlu (dipidana) untuk shock therapy," kata Teguh. Teguh mengakui tidak mudah melacak buzzer, dan ini membuat pemerintah sangat hati-hati dalam hal ini. Karena sangat mungkin isu penegakan hukum menjadi isu politik. "Edukasi, penegakan hukum, pemblokiran itu langkah preventif dan represif. Tapi Kuncinya ada pada bagaimana kesadaran masyarakat mengabaikan konten negatif yang disebar buzzer," ucap pengamat IT dari Universitas Indonesia (UI) ini.bt
Tag :

Berita Terbaru

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …