Buzzer Bisa Ditindak Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Pengamat Telematika, Roy Suryo mengatakan buzzer panduan debat Teman Ahok terkait RS Sumber Waras yang tersebar di dunia maya bisa dijerat hukum lantaran terindikasi melakukan penyesatan informasi. “Ini bisa dipidanakan, karena dinilai menyesatkan, membelokkan, dan membohongi publik,” katanya. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, buzzer diciptakan untuk menggiring opini masyarakat dan untuk mengcounter isu-isu yang menyerang terhadap salah satu calon yang membayarnya. “Keberadaan buzzer sendiri sudah menjadi rahasia umum, banyak pemain politik itu menggunakan buzzer, dibayar kegiatan yang membela biar isu yang berkembang tidak ke kanan tidak ke kiri," tuturnya. Buzzer, sambungnya, tanpa segan-segan menerobos kesantunan dalam menggunakan media sosial yang bijak. “Yang tidak fair adalah menggunakan akun tidak semestinya, tidak pakai nama pribadi, pake foto nyomot sana nyomot sini. satu orang handle berapa akun, bahkan mereka sering menggunakan bahasa yang kasar dan kotor,” tutupnya. Indonesia Cyber Law Community (ICLC) menilai aparat penegak hukum harus mempidanakan para buzzer yang kerap menyebar fitnah dan berita bohong. Buzzer harus dipidana untuk memberikan shock therapy. Chairman and Founder Indonesia Cyber Law Community (ICLC) Teguh Afriyadi juga senada dengan Roy. "Tindakan tegas bisa dijatuhkan pada buzzer. Menurut pendapat saya sih perlu (dipidana) untuk shock therapy," kata Teguh. Teguh mengakui tidak mudah melacak buzzer, dan ini membuat pemerintah sangat hati-hati dalam hal ini. Karena sangat mungkin isu penegakan hukum menjadi isu politik. "Edukasi, penegakan hukum, pemblokiran itu langkah preventif dan represif. Tapi Kuncinya ada pada bagaimana kesadaran masyarakat mengabaikan konten negatif yang disebar buzzer," ucap pengamat IT dari Universitas Indonesia (UI) ini.bt
Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…