Hadiri Sidang Gugatan, Anggota KUD Margo Djoyo Grudug PN   

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Ratusan warga yang mengaku sebagai anggota KUD Margo Djoyo Desa/Kecamatan Sugio, Lamongan, Rabu (20/12/2017) siang ngluruk Pengadilan Negeri setempat, untuk menghadiri sidang putusan gugatan atas kepemilikan sertifikat KUD. Kedatangan massa yang mengendarai belasan mobil ini ke Kantor PN, langsung mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Polres Lamongan yang standbay sejak pagi hingga siang. Meski kedatangan massa ini hanya duduk-duduk dan berkumpul di halaman PN setempat tanpa melakukan orasi, namun aparat kemanan tidak mau kecolongan dan tetap siaga dan berjaga-jaga sampai proses persidangan usai digelar. Abd Rokim selaku perwakilan KUD Margo Djoyo menyebutkan, kalau masyarakat yang datang ke PN ini semua punya hak atas KUD. Sehingga ketika terjadi gugatan seperti ini mayoritas datang. "Sebenarnya kalau mau datang semua banyak, karena anggota KUD ini mencapai 3000 an," katanya. Dikatakan olehnya, kedatangan anggota KUD ini ingin memastikan gugatan yang diwakili oleh dirinya ini bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan. "Alhamdulillah gugatan kami selaku perwakilan KUD diterima oleh Hakim, dan seluruh terkait dengan sertifikat yang ada di tergugat untuk dikembalikan kepada Penggugat dalam hal ini KUD," ujarnya. Sementara itu, informasi yang diterima menyebutkan, gugatan oleh Abd Rokim selaku perwakilan KUD Margo Djoyo berawal, saat itu Juri ketua KUD yang lama yang merangkap sebagai manager, mengambil sertifikat KUD mau diperanjang melalui notaris inisial NH. Entah apa yang terjadi, NH menyebutkan kalau sertifikat itu tidak bisa diperpanjang, dan sertifikat konon tidak dikembalikan kepada Juri/KUD. Beberapa tahun kemudian ada kabar kalau KUD itu dijual oleh anaknya NH yg bernama DN karena itu akhirnya Abd Rokim bersama anggota menggugat DN. Informasi lain berkembang, kalau DN juga menggugat terkait rencana membeli tanah bekas KUD Margo Djoyo melalui Balai Harta Peninggalan, karena KUD sudah tidak lagi mempunyai hat atas tanah tersebut. "Iya ini sidang kedua KUD sebagai tergugat, karena penggugat mau membeli KUD, tapi saya tidak mau membeli kok pakai menggugat," kata Rokim kepada wartawan.jir
Tag :

Berita Terbaru

Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Pembacokan Maut Gegerkan Simokerto, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Jumat, 24 Apr 2026 20:48 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seorang pria berinisial Muhammad Jaiz (57) tewas akibat luka bacok di dada dan kepala dalam peristiwa pembunuhan di kawasan Simokerto, …

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 20:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…