Selundupkan Sabu, Norlisa Divonis 15 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norlisa (21), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sidoarjo sekaligus terdakwa perkara peredaran narkoba jenis Sabu, tak hentinya menangis setelah dirinya dinyatakan bersalah dan divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Agus Hamzah. “Menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal terbukti melanggar pasal 114 ayat 2, 113 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar hakim membacakan amar putusannya. Tak hanya itu, selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 Miliar subsider 1 tahun kurungan. Vonis ini sama beratnya (conform) dengan tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suci Anggraeni dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Pada agenda sidang sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara denda Rp 5 miliar dan kurungan 1 tahun penjara apabila tak mampu membayar denda. Kendati menerima hukuman berat, terdakwa menerima vonis teraebut dan tidak mengajukan upaya hukum banding. “Iya saya menerima pak hakim,” lirih terdakwa menjawab pertanyaan hakim sambil menangis. Untuk diketahui, Norlisa ditangkap sekitar bulan Agustus 2017 lalu oleh petugas gabungan bea cukai dan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim. Ia kedapatan menyembunyikan sabu senilai Rp 180 juta didalam alat kelaminnya. Sebelum dimasukkan ke alat kelamin, SS tersebut dimasukkan ke dalam balon karet. Aksi diketahui setelah ia melewati X-ray pemeriksaan bandara Juanda. Rencananya, sabu yang dipasok dari bandar asal Malaysia tersebut akan diberikan kepada seorang pengedar lain di Surabaya. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…