Jonghyun SHINee Meninggal, Seohyun Salahkan Dirinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Jonghyun SHINee memilih mengakhiri hidupnya dengan cara yang menyedihkan, mengisap asap karbon monoksida dari briket yang ia bakar. Saat ditemukan tak sadarkan diri di apartemennya, 18 November 2017, Jonghyun masih bernapas. Namun ia meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Jonghyun sempat membuat pesan terakhir, serta menyelesaikan pekerjaannya sebelum memutuskan bunuh diri. Ia bahkan meninggalkan harta warisan untuk keluarganya, dan mendonorkan organ tubuhnya. Saat pemakaman, seluruh personel SHINee yang tersisa, Key, Onew, Taemin dan Minho berada di deretan terdepan. Membawa nama bertuliskan Jonghyun, Minho berdiri di depan. Tak hanya personel SHINee yang sangat kehilangan sosok Jonghyun, Seohyun--mantan personel Girls Generation--yang sempat satu agensi dengan Jonghyun di SM Entertainment menyesali tindakan Jonghyun. Lewat curahan hatinya yang dibagikan di media sosial, Seohyun secara tak langsung menyesali dirinya tak ada di samping Jonghyun saat member SHINee itu tengah terpukul. Seohyun berharap bisa memutar waktu kembali. "Meski aku menyaksikan sendiri, mengantarkanmu ke tempat peristirahatan terakhir, aku masih belum bisa percaya ini semua terjadi," tulis Seohyun, diwartakan KoreaBoo, Minggu (24/12/2017). "Jonghyun adalah orang yang aku kenal selama lebih dari 10 tahun, yang membuat orang di sekitarmu tertawa. Kau adalah sosok yang bersinar di atas panggung. Saat berada di belakang, kau tetap memesona," komentar Seohyun. Kepergian Jonghyun meninggalkan luka sangat mendalam di hati Seohyun. Bahkan, member Girls Generation itu sempat menyalahkan dirinya karena tak bisa melihat penderitaan Jonghyun. "Aku selalu berpikir kau orang yang sangat kuat. Aku menyesal kurang berada di dekatmu. Sangat menyesalinya. Aku dekat denganmu, tapi mengapa aku tidak bisa merasakan penderitaanmu?" tulis Seohyun. "Mengapa aku tidak bisa berada di sampingmu saat kau butuh? Kau pasti merasakan beban yang sangat berat seorang diri. Aku baru mengetahui kau merasa menderita. Aku minta maaf. Maaf. Semoga kau sekarang bisa lebih tenang di sana," tutup Seohyun.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…