Waspadai, Penggelapan Sertifikat oleh Pengembang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengusut dugaan penggelapan ratusan sertifikat perumahan yang dilakukan salah satu pengembang perumahan. Setelah dilakukan pemeriksaan, BPKN menduga praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait dan mereka ini kongkalikong. Tak hanya pengembang dan bank pemberi KPR tapi juga ada pihak lainnya. “Sindikasinya melibatkan banyak pihak. Dari perbankan, notaris, bahkan Badan Pertanahan Nasional karena yang memegang sertifikat induk. Ini luar biasa, kalau sampai bisa kita simpulkan dan benar, dugaan kami hampir sebagian besar sektor perumahan baik vertikal (susun/apartemen) atau horizontal (rumah tapak) seperti itu,” ungkap Rizal E. Halim, anggota Komisioner BPKN, Rabu (27/12). Berdasarkan data pengaduan yang diterima BPKN selama kurun waktu Januari–November 2017, tercatat pengaduan berdasarkan komoditas didominasi sektor perbankan (34%), pembiayaan konsumen (28%), perumahan (9%), periklanan (4%), e-dagang (4%), telekomunikasi (3%), ritel (2%), transportasi (3%), ekspedisi (2%), barang elektronik (1%), asuransi (1%), layanan kesehatan (1%), undian berhadiah (1%), dan lain-lain (7%). Rizal menjelaskan penanganan kasus dugaan penggelapan sertifikat berawal dari laporan sejumlah konsumen selaku pemilik rumah di wilayah Bekasi. Dari laporan tersebut, diketahui ada 200 konsumen atau Kartu Keluarga (KK) yang menjadi korban lantaran pihak developer atau pengembang diduga menggadaikan kembali sertifikat rumah tersebut pihak lainnya, yakni bank swasta. “Indikasi sementara ada ingkar janji dan kesewenangan dari pihak pengembang,” sebut dia. Kronologisnya, 200 konsumen salah satu kompleks perumahan di Bekasi tidak diberikan sertifikat rumah yang dijanjikan pihak developer sebelumnya, padahal cicilan Kredit Pembiayaan Perumahan (KPR) telah mereka lunasi kepada pihak bank pemberi KPR. Pihak bank pemberi KPR menjelaskan kepada BPKN, bahwa sertifikat berada di pihak developer. Sedangkan pihak developer telah mengagunkan kembali sertifikat tersebut kepada bank swasta lainnya untuk mengajukan pinjaman lain. Rizal mengaku heran, bagaimana mungkin bank pemberi KPR tidak memegang jaminan atau agunan dari pengembang properti selama lima tahun atau selama cicilan KPR berlangsung. “Setelah kita pelajari, kalau ada unsur pidana kita dorong ke Kepolisian atau cukup kekeluargaan, karena konsumen hanya minta sertifikatnya dikembalikan,” terang Rizal. n ho
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…