Diduga Tebang Pilih Penertiban Reklame, Kinerja Satpol PP Kabupaten Madiun Dipertanyakan ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Reklame di sepanjang jalan raya Madiun Dungus.
Reklame di sepanjang jalan raya Madiun Dungus.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Praktik pemasangan reklame dengan cara dipaku di pohon kembali menuai sorotan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walidasa, Sutrisno, mengeluhkan masih banyaknya pelaku usaha yang memasang media promosi dengan cara merusak pohon.
‎
‎Pantauan di lapangan, reklame tersebut tampak terpasang di sejumlah titik, di antaranya sepanjang Jalan Raya Madiun–Dungus hingga wilayah Jalan Desa Bantengan.
‎
‎“Ironis, para pengusaha ini memasang reklame sebagai media promosi namun menyalahi aturan dan merusak pohon. Jangan dipaku seperti ini,” keluh Sutrisno, Rabu (1/4/2026).
‎
‎Menurutnya, praktik tersebut jelas melanggar aturan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2020 tentang tata cara penyelenggaraan reklame.
‎
‎“Kalau pemasangannya seperti ini, sudah melanggar perda dan perbup. Bahkan di perda juga dijelaskan ada sanksi dan denda karena merusak pohon,” tegasnya.
‎
‎Tak hanya itu, mantan aktivis Walhi tersebut juga menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Madiun. Ia menilai penertiban yang dilakukan selama ini belum maksimal dan terkesan tebang pilih.
‎
‎“Kalau seperti ini kinerja mereka kita pertanyakan. Senin kemarin terlihat gencar bersih-bersih reklame, nyatanya masih banyak reklame bodong yang belum dibersihkan. Artinya mereka tebang pilih,” ujarnya.
‎
‎Dari informasi yang dihimpun, pemasangan reklame dengan cara dipaku di pohon dapat berdampak serius. Paku yang menancap dapat menyebabkan pohon menjadi keropos, sehingga berisiko tumbang, terutama saat terjadi angin kencang.
‎
‎Sebelumnya, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPHD) telah melakukan penertiban reklame ilegal pada Senin (30/3/2026).
‎
‎Penertiban dipimpin Kabid PPHD, Danny Yudi Satriawan, dengan menyasar kawasan Alun-alun Reksogati Mejayan serta sepanjang Jalan Raya Madiun–Surabaya, mulai dari Kecamatan Wonoasri hingga Balerejo.
‎
‎Danny mengatakan, langkah penertiban dilakukan setelah petugas menemukan banyak pelanggaran di lapangan, khususnya terkait pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan.mdn

Berita Terbaru

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…