Pembunuh Wanita Bercadar Terkuak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kasus kematian wanita bercadar di halaman Masjid Anas Bin Fadila di Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, akhirnya terkuak. Dari penyelidikan petugas Polres Kediri, petugas Satreskrim menetapkan tersangka pembunuhan yakni MK (48) yang merupakan teman dekat korban atau mantan pacar. Namun, saat ditahan pria asal Kecamatan Wates Kabupaten Kediri tersebut tidak mengakui perbuatannya telah membunuh Nurul Khotimah (38) warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. "Korban dan pelaku sempat bertemu di RSUD Dr Iskak, Kabupaten Tulungagung. Pada saat pemeriksaan pelaku mengaku kematian korban karena bunuh diri. Dia tetap mengelak jika telah membunuh korban," ujar Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan, Minggu (7/1/2018). AKBP Erick menambah saat ini Satreskrim Polres Kediri melakukan koordinasi dengan Polres Tulungagung mengenai kasus tersebut. Apabila dari hasil olah TKP diketahui pelaku melakukan aksi pembunuhan di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung maka kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Tulungagung. "Kita sudah lakukan koordinasi dengan Polres Tulungagung. Apabila nanti locus delicti di Kabupaten Tulungagung maka akan kita limpahkan kesana," tegasnya. Sebelumnya sempat menjadi misteri atas kematian Nurul. Untuk mengungkap pelaku tersebut, Satreskrim Polres Kediri memeriksa lima orang saksi yang salah satunya MK. MK ditahan usai polisi menemukan dua alat bukti. Alat bukti tersebut adalah sebuah tali dan sebuah sepidol yang ditemukan di mobil milik MK. Tali itu diduga kuat sebagai alat untuk membunuh korban. "Tadi pagi kita lakukan penahanan terhadap tersangka di Polres Kediri," tegas AKBP Erick. Selain dua alat bukti itu, polisi juga mendapati percakapan isi ponsel korban dengan MK. Dalam pesan singkat tersebut MK ingin bertemu dengan Nurul. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya petugas menemukan dua alat bukti tersebut yaitu tali dan sebuah spidol. Dari kejadian itu, kini MK mendekam dibalik jeruji bersi Polres Kediri. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (5/1/2018) warga Desa Menang, Kecamatan Pagu digegerkan dengan penemuan sosok mayat perempuan bercadar tanpa identitas di halaman Masjid di Desa Menang. Usai otopsi perempuan tersebut diketahui bernama Nurul Khotimah. Saat ditemukan, diatas tubuh Nurul ditemukan sebuah kertas bertuliskan pesan "Rawatlah sesuai syariat islam. Jangan cari tahu siapa saya". can
Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…