3 Fakta di Balik Penangkapan Fredrich Yunadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengacara Fredrich Yunadi. Fredrich diketahui tak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Mantan kuasa hukum Setnov itu meminta penundaan pemeriksaan dirinya lantaran proses pemeriksaan etik dirinya akan dilakukan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pihaknya menerjunkan tim penyidik untuk mencari Fredrich Yunadi. Dia memastikan tim penyidik KPK yang mencari Fredrich turut membawa surat penangkapan. "Setelah kita tunggu sampai sore, tim melakukan pencarian dengan membawa surat penangkapan," jelas Febri di Gedung KPK Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018) dini hari. Dalam penangkapan itu, KPK menerjunkan delapan mobil untuk mencari Fredrich. Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke gedung KPK. Ada 3 fakta di balik penangkapan Fredrich Yunadi tersebut. Apa saja? 1. Tanpa Perlawanan Fredrich Yunadi dijemput paksa KPK karena mangkir pemeriksaan dugaan menghalangi penyidikan KPK Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi, di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat 12 Januari 2018. Saat ditangkap, mantan pengacara Setya Novanto itu tidak melakukan perlawanan. "Tadi penangkapan berjalan dengan baik, yang kami lakukan adalah membagi tim di beberapa lokasi. Tidak ada perlawanan tadi dan sudah dibawa ke kantor KPK," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018). Febri mengatakan penyidik kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah Fredrich akan ditahan atau tidak. Kini, dia tengah diperiksa intensif oleh penyidik. "Penyidik punya waktu 24 jam. Jadi kalau nanti sudah ditentukan seperti penahanan pastikan lebih lanjut. Itu salah satu opsi yang jadi pertimbangan hukum dan itu memungkinkan," ucap dia. 2. Irit Bicara Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, datangi kantornya yang tengah digeledah KPK Setelah ditangkap KPK, Fredrich dibawa ke gedung antirasuah tersebut. Dia tiba di lembaga antirasuah sekitar pukul 00.10 WIB, Sabtu (13/1/2018) dini hari. Fredrich yang mengenakan baju kaos bewarna hitam itu langsung diapit penyidik dan petugas KPK saat turun dari mobil. Berbeda dari biasanya yang sering berkomentar, Fredrich kali ini enggan menjawab pertanyaan dari para awak media. Dengan menenteng kertas, dia langsung berjalan menuju lobi gedung KPK. "Tidak ada komentar," ujar Fredrich singkat. 3. Bakal Ditahan? Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengacara Fredrich Yunadi di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat 12 Januari 2018 malam. Hingga kini, Fredrich masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. "Tadi berhasil dibawa dan akan proses lebih lanjut secara intensif nanti kita akan sampaikan lagi terkait dengan apakah dilakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018). Menurut dia, penangkapan tersebut dilakukan agar pemeriksaan kasus dugaan merintangi penyidikan dapat berjalan efektif. Pasalnya, Fredrich mangkir pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP yang menjerat Setya Novanto. "Ketika penangkapan dilajukan artinya tim sudah meyakini yang bersangkutan diduga keras melakukan tindak pidana yaitu dugaan obstructions of justice atau menghalang-halangi dalam kasus korupsi e-KTP SN (Setya Novanto)," jelas Febri. Seperti diketahui, Fredrich tak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP yang mejerat Setya Novanto.
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…