Kemplang Dana Desa, Kades Kunari Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Gara-gara Dana Desa digunakan untuk keperluan pribadi, seorang kepala desa di Kabupaten Gresik menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi. Dia adalah Kunari (52), Kepala Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Penetapan Kunari sebagai tersangka dilakukan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik. Dalam penyidikan ditemukan dugaan nilai kerugian negara sebesar Rp 113.949.600. Dana ini berasal dari kucuran Dana Desa tahun anggaran 2016. Total mencapai Rp 614.916.000. Pencairannya dilakukan dua termin, masing-masing sebesar Rp 368.949.600 dan Rp 245.966.400. Kanit Tipikor Inspektur Dua Tomi Kurniawan ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penetapan Kades Kunari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa. Bahkan, menurutnya, penanganan kasus ini sudah pada tahap P-21, yakni sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Gresik. "Sebentar lagi proses tahap dua," ungkapnya. Diungkapkan, pengungkapan kasus dugaan korupsi ini bermula pada laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa 2016. Ada dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 113 juta sesuai hasil audit BPKP. Setelah ditelusuri penyidik ditemukan adanya penggunaan dana untuk kepentingan pribadi Kades Kunari yang juga adalah ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Wringinanom. Kendati Kunari telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik tidak melakukan upaya penahanan terhadapnya. Padahal sanksi bagi para pengemplang uang negara ini diancam dengan hukuman cukup tinggi dalam Undang-undang Pemberantasan Korupsi. Mengapa? "Karena selama proses penyidikan tersangka cukup kooperatif," ucap Tomi Kurniawan memberi alasan. Sebagai tersangka, Kades Kunari dijerat sesuai pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 200 juta, maksimal Rp 1 miliar. did
Tag :

Berita Terbaru

Kadis Kominfo Madiun Noor Aflah Ikut Diperiksa, KPK Telusuri Kasus OTT Maidi

Kadis Kominfo Madiun Noor Aflah Ikut Diperiksa, KPK Telusuri Kasus OTT Maidi

Rabu, 15 Apr 2026 13:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 13:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemeriksaan saksi dalam pengembangan kasus OTT yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, kembali menghadirkan sejumlah pej…

SGM Eksplor Dukung Film Na Willa, Ajak Orang Tua Perkuat Peran dalam Tumbuh Kembang Anak

SGM Eksplor Dukung Film Na Willa, Ajak Orang Tua Perkuat Peran dalam Tumbuh Kembang Anak

Rabu, 15 Apr 2026 12:04 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – SGM Eksplor mengajak para orang tua, khususnya ibu, untuk memperkuat peran dalam mendampingi tumbuh kembang anak melalui pendekatan y…

BPR Jwalita Trenggalek Raih Golden Trophy Top Pembina BUMD 2026

BPR Jwalita Trenggalek Raih Golden Trophy Top Pembina BUMD 2026

Rabu, 15 Apr 2026 11:23 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - PT BPR Jwalita Kabupaten Trenggalek raih golden trophy top BUMD award 2026. Golden trophy diraih bank e wong nggalek setelah…

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Walikota Mojokerto Tekankan Peningkatan PAD

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Walikota Mojokerto Tekankan Peningkatan PAD

Rabu, 15 Apr 2026 11:21 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (…

Heboh! LPG 3 Kg Langka, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Aman dan Sesuai HET

Heboh! LPG 3 Kg Langka, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Aman dan Sesuai HET

Rabu, 15 Apr 2026 11:17 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini memang marak stok LPG subsidi 3 kilogram (Kg) mulai langka di berbagai daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota…

Musim Haji 2026, Ratusan CJH di Kota Madiun Dapat Uang Saku SAR750

Musim Haji 2026, Ratusan CJH di Kota Madiun Dapat Uang Saku SAR750

Rabu, 15 Apr 2026 11:10 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebanyak 227 calon jemaah haji (CJH) di Kota Madiun, Jawa Timur, bakal menerima uang saku untuk kebutuhan biaya hidup (living cost)…