Pemkab Mojokerto Buka Lowongan 348 CPNS Tahun Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto bakal membuka lowongan CPNS. rekrutmen CPNS ini akan dimulai tahun ini dengan menerima 348 CPNS melalui proses seleksi yang dilaksanakan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepastian ini disampaikan langsung oleh Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto. Kepada wartawan, Bupati mengatakan rencana Pemkab Mojokerto menambah 1000 pegawai sudah mendapat persetujuan dari Kementrian PAN-RB. “Tahap pertama, tahun ini akan merekrut 348 CPNS untuk tenaga Akuntansi, Arsitektur, Pertanian, Perikanan, Teknologi Informasi (IT), Pariwisata dan tenaga dibidang hukum,” ungkapnya. Kata MKP, PNS yang akan diterima nanti diutamakan PNS yang kualitas super yang diatur melalui kreteria asal Perguruan Tinggi harus berasal dari PTN atau PTS yang terakreditasi A dengan batasan nilai IP minimal 3.0. “Ini memang revolusi pegawai, artinya PNS yang bisa diterima di Pemkab Mojokerto harus berkualitas dengan standar nilai yang tinggi, agar kinerjanya bisa terukur dan profesional,” pungkasnya. Tak hanya itu, MKP juga menegaskan penerimaan CPNS bakal bebas dari KKN. Untuk itu ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik percaloan. "Saya yakin akan ada banyak calo yang bergentayangan, mereka nenawarkan iming-iming lolos tes dengan meminta sejumlah uang. Karena itu saya ingatkan, jangan percayai mereka," imbuhnya. Sementara formasi 348 CPNS yang akan direkrut Pemkab Mojokerto tahun ini antara lain : Akutansi (122 formasi), (Teknik Sipil (122 formasi), Arsitektur (20 formasi), Pertanian (10 formasi), Peternakan (10 formasi), Perikanan (5 formasi), Teknik lingkungan (10 formasi), Teknik informatika (22 formasi), Hukum (22 formasi) dan Pariwisata (5 formasi). Waktu rekrutmen masih menunggu keputusan Kemen PAN-RB, diperkirakan setelah proses pilkada serentak selesai. dw
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…