Houthi Dilaporkan Menahan Bantuan ke Rakyat Yaman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keputusan ini dinyatakan oleh Wakil Menteri Kesehatan yang dilantik Houthi, Abdulaziz al-Dailami. Diwartakan Al Arabiya, Dailami menegaskan bahwa ke-36 lembaga tersebut harus tunduk kepada permintaan yang diberikan oleh Houthi. SANA'A, Ahmed Mustofa. Kelompok pemberontak Yaman, Houthi, dikabarkan menghentikan aktivitas 36 organisasi kemanusiaan, baik dari negara Arab maupun komunitas internasional. "Mereka boleh bekerja hanya ketika Houthi memberi mereka izin," ujar para pekerja kemanusiaan di Yaman dalam laporannya. Sementara misi kemanusiaan PBB di Yaman melaporkan, milisi Houthi sering memberi daftar orang miskin kepada para pekerja penyalur bantuan di Yaman demi uang 450.000 riyal Yaman. Jumlah tersebut sama dengan Rp 23,9 juta. Mereka menerima uang tersebut setiap bulan. Namun, di daftar tersebut, Houthi hanya menyertakan anggota mereka alih-alih rakyat Yaman yang benar-benar membutuhkan. Setelah minyak gula, atau tepung itu mereka peroleh, maka Houthi bakal menjualnya ke toko di Sana'a. Selain itu, Houthi juga mengancam bakal menyerbu sejumlah perusahaan swasta jika tidak memberi dana sesuai dengan yang mereka inginkan. Al Arabiya melansir, dana yang dikumpulkan oleh Houthi mencapai 57 juta dolar AS, atau Rp 759,7 miliar. Laporan tersebut melanjutkan, Houthi bakal mengeksekusi siapa saja yang tidak taat kepada perintah mereka. Kantor Pusat Bantuan dan Kemanusiaan Raja Salman mengeluarkan data, sepanjang 2015-2017, Houthi dilaporkan menyerang organisasi atau bantuan kemanusiaan di Yaman. Serangan itu terbagi dalam 16 kasus, antara lain penculikan pembunuhan, pemerkosaan, dan menyandera 65 kapal, 124 konvoi bantuan, dan 625 isi kapal kemanusiaan. "Berbagai serangan itu membuktikan Houthi melakukan telah melakukan penjarahan terhadap bantuan kemanusiaan," ujar Al Arabiya dalam ulasannya. Tindakan penjarahan bantuan kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran berat karena organisasi kemanusiaan dilindungi oleh hukum internasional. Perang yang telah terjadi di Yaman telah menewaskan hampir 10.000 orang, dan membuat 3,1 juta orang mengungsi. Selain itu, konflik tersebut turut menimbulkan wabah kolera yang diperkirakan menewaskan 2.219 orang sejak April 2017. 03
Tag :

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…