Pria 35 Tahun Tewas Dililit Ular Piton

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Tidak bisa dipungkiri jika ular piton adalah hewan yang sangat mematikan, bahkan untuk manusia sekalipun. Mereka bisa membunuh mangsanya dengan mudah, dengan melilit bagian leher atau tubuhnya korbannya hingga kehabisan napas. Setelah mangsanya mati, maka ular piton akan dengan mudah menelannya. Maka tidak heran jika melihat ular yang satu ini lebih baik menghindar, karena jika tidak memiliki pengalaman bisa menjadi korban. Kabar terbaru dari ular piton ini adalah tewasnya seorang pria berusia 35 tahun. Ia menjadi korban ular piton dengan panjang lebih dari 2,4 meter. Seperti apa kejadiannya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini. Dikutip dari Mynewshub.cc, kejadian ini berlangsung di Jenjarom, Kuala Langat, Selangor, Senin 28 Januari. Kejadian mengenaskan tersebut diduga berlangsung sekitar pukul 3.30 dini hari. Pria nahas tersebut meninggal usai dililit oleh ular dengan berat sekitar 80 kilogram. Saat diketahui orang-orang, mereka langsung membunuh ular piton yang melilitnya. Menurut pihak berwenang setempat, pria malang ini tewas di tempat kejadian. "Pihak pemadam kebakaran menerima panggilan mengenai kejadian ini pada jam 4.08 pagi. Dan tiba di lokasi kejadian lima menit kemudian. Korban telah meninggal dunia," kata petugas setempat. Mayat korban kemudian dibawa ke rumah sakit Banting untuk diautopsi. Sementara identitas pria ini belum diketahui, demikian juga dengan kerabat keluarganya. (viv/cr)
Tag :

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…