Marak Galian Ilegal di Kediri Warga Menjerit

Peralhi: Pengusaha Galian di Kediri Wajib Menampung Penambang Tradisional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sejumlah pengusaha tambang galian C di lahar Gunung Kelud, tepatnya di wilayah Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dipastikan belum mengantongi izin. Para pengusaha tambang tersebut melakukan ekplorasi terhadap pasir dan batu secara sembarangan. Akibatnya, masyarakat setempat menerima dampak kerusakan lingkungan Konsultan Persatuan Ahli Lingkungan Hidup (Peralhi) Kediri, Syaifudin mengatakan, tidak ada satupun penambang resmi yang berani melakukan perusakan lingkungan, karena aktivitas penambangan telah diatur dalam dokumen izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL)/Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Aturan main ini menyangkut analisa dampak lingkungan dari aktivitas penambangan. "Setiap pengusaha tambang wajib taat pada dokumen perizinannya. Ada banyak kewajiban yang harus dipenuhi, diantaranya adalah menjaga lingkungan. Selain itu, untuk armada pengangkutan, juga disesuaikan dengan kelas jalan yang dilalui. Kemudian jam operasional armada penangkutan juga diatur, supaya tidak merugikan masyarakat, terakhir anak-anak sekolah," ujarnya, Jumat (2/2/2018). Menurutnya, pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang pertambangan menjelaskan jika semua kegiatan pertambangan harus mempunyai kajian lingkungan di dalam dokumen. Dalam aturan itu maka hak antara pengusaha tambang dan warga terdampak akan muncul. "Dalam aturan tersebut semua memiliki hak. Sehingga jika salah satunya melanggar maka bisa diberikan sanksi," jelasnya. Lanjut Saifudin, yang paling penting dalam aturan tersebut yakni pengusaha tambang wajib menampung penambang tradisional yang ada disekitarnya. Bahkan pengusaha tambang juga wajib memberikan asuransi kerja pada semua tenaga kerja yang meliputi dalam pertambangan. Seperti diberitakan sebelumnya, maraknya pertambangan galian C pasir ilegal di wilayah Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri sudah meresahkan warga. Banyak kerusakan yang terjadi akibat penambangan ilegal di daerah tersebut. Sejumlah fasilitas jalan transportasi yang sering dilalui warga juga mengalami kerusakan. Akibat banyaknya kerusakan itu, organisasi yang tergabung dalam GP Anshor memberikan sosialisasi dan membantu warga terdapam adanya galian ilegal. Dari pertemuan tersebut mendapatkan hasil rekomendasi yang wajib dipenuhi pengusaha tambang. Can
Tag :

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…