Larangan Sunat untuk Anak Laki-laki dan Ancaman Penjara 6 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kelompok-kelompok keagamaan dan sejumlah tokoh Islam dan Yahudi mengecam keras rancangan undang-undang tentang pelarangan khitan atau sunat bagi anak laki-laki. Isi RUU ini antara lain menyebutkan 'siapa pun yang memotong sebagian atau seluruh dari alat vital anak laki-laki bukan berdasarkan pertimbangan medis' bisa dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Para penyusun RUU beralasan bahwa 'khitan terhadap anak laki-laki adalah pelanggaran terhadap hak-hak anak'. Salah satu anggota parlemen Islandia yang mengajukan RUU ini, Silja Dogg Gunnarsdottir dari Partai Progresif, mengatakan, "Ini semata-mata soal hak anak, bukan tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan." "Setiap orang punya hak beragama, tapi hak-hak anak berada di atas hak beragama," imbuhnya. Imam Ahmad Seddeeq, pengurus Pusat Kebudayaan Islam Islandia tidak sependapat dengan pandangan Gunnarsdottir, dengan mengatakan bahwa khitan adalah bagian dari keyakinan umat Islam. Ia menjelaskan bahwa is RUU telah bersinggungan dengan ajaran Islam. "Saya yakin RUU bertentangan dengan kebebasan beragama," kata Seddeeq. Komunitas Yahudi di Islandia sudah mengeluarkan pernyataan untuk mengecam rencana sejumlah anggota parlemen. Surat terbuka yang mereka edarkan menyebutkan rencana pelarangan khitan 'sama saja dengan menyerang ajaran Yahudi'. Tokoh Katolik juga protes Keberatan tidak hanya datang dari komunitas Islam dan Yahudi. Uskup Reykjavik, Agnes M. Siguroardottir, memperingatkan jika RUU pelarangan khitan lolos menjadi UU, warga Muslim dan Yahudi di Islandia 'bisa merasa dipinggirkan'. "Bahayanya adalah jika RUU berubah menjadi peraturan resmi, orang-orang Islam dan Yahudi akan merasa bahwa agama mereka dikriminalkan," kata Uskup Siguroardottir. "Kita semua harus menghindari bentuk-bentuk ekstremisme seperti ini," tambahnya. Islandia akan menjadi negara pertama di Eropa yang melarang khitan anak laki-laki jika parlemen menyetujui RUU ini. Islandia menyetujui UU pelarangan khitan bagi anak perempuan pada 2005 dan para pendukung UU ini mengatakan sudah semestinya praktik khitan bagi anak laki-laki juga dilarang. Organisasi Yahudi di Inggris mengatakan argumen yang menyamakan antara khitan anak laki-laki dan perempuan tak bisa diterima. Mereka mengatakan berbagai kajian menunjukkan 'tidak ada efek negatif jangka panjang bagi anak laki-laki yang dikhitan'. Saat ini semua negara di Eropa membolehkan khitan bagi anak laki-laki.
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Ajang BMX Supercross, Pemkab Banyuwangi Genjot Sektor Sport Tourism

Lewat Ajang BMX Supercross, Pemkab Banyuwangi Genjot Sektor Sport Tourism

Minggu, 21 Jun 2026 12:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Memasuki kalender resmi Federasi Balap Sepeda Dunia (Union Cycliste Internationale/UCI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

110 KDMP di Pamekasan Rampung di Bangun, Progres 79 Unit Terus Dikebut

110 KDMP di Pamekasan Rampung di Bangun, Progres 79 Unit Terus Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 12:17 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti program penunjang ekonomi daerah, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan oleh…

Dukung Mobilitas Masyarakat, Pemkab Ponorogo Gencarkan Perbaikan dan Pengaspalan Ulang 82 Ruas Jalan

Dukung Mobilitas Masyarakat, Pemkab Ponorogo Gencarkan Perbaikan dan Pengaspalan Ulang 82 Ruas Jalan

Minggu, 21 Jun 2026 12:11 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna meningkatkan konektivitas dan mendukung mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah mengalokasikan…

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Dorong ASN hingga Perangkat Desa Masuk KDKMP

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Dorong ASN hingga Perangkat Desa Masuk KDKMP

Minggu, 21 Jun 2026 11:58 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya memperkuat ekonomi daerah, Bupati Sidoarjo, Subandi, menerbitkan surat edaran (SE) yang mengajak Aparatur Sipil…

HUT ke-108 Kota Mojokerto Meriah, Wali Kota Tegaskan SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan

HUT ke-108 Kota Mojokerto Meriah, Wali Kota Tegaskan SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan

Minggu, 21 Jun 2026 11:54 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Mojokerto berlangsung semarak di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (20/6/2026) Beragam…

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Khususnya Pelajar

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Khususnya Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 11:51 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus lakukan upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, …