Buntut Mengkomersialkan Lahan Negara 58 Ha ke Peru

Perkumpulan Golf A Yani, Bakal Digugat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya - Gonjang-ganjing Perkumpulan Golf Ahmad Yani (PGAY) Surabaya, akibat mengkomersialkan lahan negara seluas 58 hektar ke swasta, akan berlanjut ke gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya. Beberapa anggota perkumpulan, selain menggalang dukungan anggota yang tokoh politik, hukum dan bisnis, juga akan mensomasi Ketua Perkumpulan Kol (Purn) Inf Abdul Hamid Mahmud, yang juga mantan Bupati Malang dan Wakil Gubernur Jatim era Basofi Sudirman. ”Ketua cenderung one man show seperti perusahaannya, tanpa musyawarah dalam mengambil keputusan, apalagi menyangkut komersialisasi tanah yang bukan aset perkumpulan,” kata Gatut Prasetyo, tokoh REI Jatim, yang dihubungi Jumat siang tentang kemelut perkumpulan pasca mengkomersialkan lahan negara yang ditangani Pemkot Surabaya. Gatot, sebenarnya tak mau berbicara dengan pers, karena ingin menyelesaikan kemelut perkumpulan secara internal. Sudah Keterlaluan Berhuhung, perusahaan properti Bhakti Pratama Group, overacting, Gatut mulai menghubungi tokoh-tokoh Surabaya agar tidak membiarkan Abdul Hamid dan Ki Sujatmiko, bermain seenaknya dengan Freddy Sun, bos property Bhakti Tamara Surabaya. ”Saya dengar, Pak Hamid ajak Tamara Grup untuk kelola sarana golf, yang sebenarnya bukan tanahnya, karena tanah juga bukan milik perkumpulan, tetapi milik negara. Saya turun tangan demi merah-putih. Masak lahan Negara diobyekkan ke swasta, Bhakti Tamara Group. Ingat Kasus Pasarturi. Saya ingin bela Negara, ingin merah putih tidak dimainkan swastta. Nyatanya, bus-bus Tamara sering mangkal di Lapangan Yani Golf. Ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan,” jelas Gatot, setelah menghubungi politisi senior Mustahid Astari, Rizal, Rudy dan beberapa senior. Dalam catatan Gatot, anggota aktif Perkumpulan Golf sampai 2017 tinggal 50 orang dari 200 member. Diantara yang masih hidup Radjimin, bos Hotel Mariot yang kini koma di rumah sakit Prenium. Jenderal Pol Hartawan, mantan Kapolda Jatim dan Letjen Murgito, mantan Pangdam V Brawijaya, juga sudah meninggal dunia. Sujatmiko orang Baru Gatut Praseto yang mengambil S2 dengan thesis mengenai Golf di Manila Philippina. Judul Thesisnya "Product positioning of golf course establishment in SMA/Surabaya Metropolitan Area". “Jadi jika soal padang Golf & manajemen, berbagai keanggotaan, dll. Aku sangat faham, dibanding Abdul Hamid, apalagi Sudjatmiko, yang dianggapnya orang baru di Golf A. Yani, baru tahun 1990-an. Kasus yang dilakukan Pak Hamid ini saya bawa ke group Golf Haritage. Ada yang menggomentari komersialisasi ini pencolengan, bukan pembenahan,” ungkap Gatut. Meningat bila pembenahan, menyangkut kapasitas perkumpulan. “Pak Hamid itu bukan pendiri Yayasan Yani Golf. Ia pernah mendaftar ikut jadi pengurus. Dan sejak itu, ia mengutak-atik AD-ART setelah 1998. Utak-atik untuk menjustifikasi dirinya,’’ ingat Gatut. Tak ada bukti Menurut Gatut, dari historis tanah dan fisik tanah, tak ada bukti kuat Perkumpulan Golf A Yani, punya aset tanah seluas di daerah tengah kota Surabaya.” Lha ndandani got, bayar pajak saja tak mampu kok mengklaim punya tanah. Saya ingatkan mengklaim tanah negara menjadi milik perkumpulan dan tak didukung bukti surat, bisa dilaporkan penipuan atau pemerasan atau tindakan curang atau fraud,” Gatut Prasetyo, mengingatkan Abdul Hamid dan Ki Sujatmiko. Sedangkan Ki Sujatmiko sendiri yang dihubungi Surabaya Pagi, terpisah dengan Gatut, mengakui pernah disuruh Abdul Hamid, mengurus sertifikat Golf A Yani ke BPN satu. Tapi ia tak ingat dokumen pendukung pengurusan sertifikat untuk 58 ha ke BPN. Kedudukan di perkumpulan adalah Sekum, bukan Wakil Pembina Yayasan. “Pak Jatmiko itu baru jadi anggota perkumpulan tahun 1990-an. Dan saat mengurus ke BPN ada yang minta bantuan makelar. Makanya saya gak kaget, sertifikat yang diurus Pak Jatmiko sampai kini belum selesai-selesai,” jelas Gatut, yang kemarin berbaju batik tulis lengan pendek. Tak bisa Buktikan Sedangkan Ki Sujatmiko, saat ditanya surat-surat histori tanah Yani Golf, tidak bisa membuktikan. “Sekretaris saya gak masuk. Insya Alloh minggu depan saya tunjukan,” jelas politisi Hanura, yang siang kemarin mengendarai Sedan Mercy E-500, warna hitam. Sujatmiko, yang mengklaim juga Wakil Pembina Yayasan Golf Ahmad Yani, tetap bersikukuh bahwa Pemkot sudah tidak lagi memiliki hak atas lahan Yani Golf. Ini berdasarkan surat pemberitahuan nomor 590/10166/436.6.18/2016 keputusan di era Bambang DH terkait Hak Pengelolaan atas Tanah Negara Lapangan Golf Ahmad Yani dan Perjanjian Penyerahan, Pengelolaan dan Penggunaan Tanah atas lahan yang sama batal demi hukum. "Jadi itu sejarahnya begini, dulu di era Bambang DH kita serahkan lahan itu ke Pemkot, asalkan kita bisa mengelola itu tanpa sewa. Pasalnya kan sejak dulu itu hak gunanya memang ada di Yayasan. Tapi kemudian di era Bu Risma, berubah. Katanya mereka disarankan BPK untuk menarik sewa ke kita sejumlah Rp 11 M. Lah itu kan gila. Dulu itu kita kasih, lah kok malah kita disuruh bayar sewa," jelas Soedjatmiko di temui di ruang kerjanya, Jumat(23/2). Pertamina Mengklaim "Nah kemudian, di tahun 2016, Pertamina itu mengirim surat ke Pemkot yang mengklaim bahwa itu lahan mereka. Bu Risma, kayaknya keder, lalu perjanjian itu dicabut akhirnya," tegasnya. Pasca pembatalan SK oleh Pemkot tersebut, pihak Yayasan Golf Ahmad Yani pun sudah melakukan mediasi dengan BPN dan PT Pertamina terkait status lahan seluas 584.650 meter persego dari total 1.339.381 meter persegi di Yani Golf yang berstatus eigendom verponding. "Karena kami sudah seratus tahun lebih, sejak 1914 tidak terputus telah menguasai lahan tersebut, maka kami mendapatkan previlege untuk mengajukan HGB di lahan tersebut. Kan kalau aturannya itu 20 tahun saja sudah dapat previlege," ujar Sudjatmiko. Yayasan Golf Ahmad Yani, menurut Soedjatmiko juga sudah memiliki badan hukum yang jelas. "Itu berdasarkan SK MenkumHAM nomor AHU-02085.50.10.2014. Ada beberapa nama yang tercatat sebagai pendiri. Salah satunya adalah Abdul Hamid yang sekarang jadi Pembina, dan saya sendiri," cetusnya. Ifw/rmc
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…