Dua Pasutri Muda, Kompak Edarkan Sabu hingga 15 Gram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sawahan - Dua pasangan suami istri yang masih belia, Sabtu (24/2) dini hari ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Sawahan Surabaya. Dua pasangan belia itu, digrebek di kamar kosnya Jalan Kupang Krajan Gang I/49 Surabaya karena polisi mendapati informasi jika ada transaksi narkotika jenis sabu di tempat tersebut. Saat digrebek, polisi menemukan dua pasangan suami istri tengah bertransaksi sabu, keempatnya adalah Arga (22) , Alda (18), M. Hadah (22) dan Chusnul (18). Keemptnya tinggal di rumah kos yang sama, namun bersebelahan kamar. Saat diamankan,polisi menemukan 9 gram sabu sisa penjualan yang dikemas dalam poket kecil berisi 0,10 gram dengan harga jual 150 ribu rupiah. Barang bukti itu ditemukan ditangan pelaku Arga, yang merupakan pemasok barang milik Hadah. "Kami mendapat informasi awal dari masyarakat, lalu anggota yang kebetulan melakukan cipkon tak jauh dari lokasi langsung melakukan penyelidikan. Dan benar saat kami grebek, ditemukan empat orang, dua pasangan suami istri dalam kamar kos bertransaksi sabu," ungkap Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko, Senin (26/2) siang. Lebih lanjut,polisi yang menemukan serbuk haram tersebut,juga melakukan penggeledahan di kamar kos milik Hadah, alhasil polisi menemukan 1000 butir pil koplo dobel L yang hendak dijual. "Selain sabu beserta alat hisap termasuk sedotan yang digunakan untuk menyerok, kami juga temukan satu bungkus besar pil koplo berisi 1000 butir di kamar milik HD ini," imbuhnya. Sementara itu, dari keterangan tersangka Arga yang merupakan bandar dari Hadah, mengaku jika barang tersebut dibelinya dari seseorang di Madura. Arga menyetok serbuk sabu sebanyak 15 gram. Namun barang tak selalu pasti datangnya. "Belinya di Madura mas, diantar setiap beli 15 gram. Itu saya yang ditawari, barangnya tidak selalu ada soalnya. Per gram saya beli 1,2 juta bisa habis satu bulanan," aku Arga. Selain Arga, Alda yang juga merupakan istri tersangka mengaku ikut-ikutan suaminya sebagai pemakai aktif serbuk haram jenis sabu. Selain menjual,mereka berempat juga kerap berpesta sabu bersama di kamar kos tersangka. "Saya ikut suami aja pak. Iseng-iseng, tapi ketagihan juga. Lumayan sering, seminggu bisa tiga kali kalau sedang banyak stok," aku Alda. Akibat perbuatannya, kini keempat tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini akhirnya dijebloskan ke jeruji besi. Mereka dijerat dengan pasal 112,114 KUHP UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.fir
Tag :

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…