Bebas dari Hong Kong, Dua Pelawak WNI Segera Dipulangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Hong Kong membebaskan dua komedian atau pelawak Indonesia yang ditahan karena melanggar hukum keimigrasian awal Februari lalu, Rabu (7/3). Yudo Prasetyo atau yang beken dengan nama Cak Yudo, serta Deni Afriandi yang terkenal dengan sebutan Cak Percil, dinyatakan bersalah karena menggunakan visa kunjungan untuk mengisi suatu acara di Hong Kong. Keduanya dibebaskan setelah divonis pidana penjara enam minggu dengan masa percobaan 18 bulan oleh Pengadilan Shatin. Dengan begitu, keduanya langsung bebas, Rabu (7/3). "Alhamdullilah, saya bersyukur hakim mempertimbangkan secara sungguh-sungguh bantuand an perhatian KJRI Hong Kong, serta surat yang saya tulis atas nama Pemerintah RI untuk mempertimbangkan hukuman yang seadil-adilnya bagi keduanya," kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat. Yudo dan Deni ditangkap otoritas Hong Kong pada Minggu (4/2) lalu karena mengisi suatu acara yang diselenggarakan komunitas Buruh Migran Indonesia di Hong Kong. Keduanya diduga melanggar Undang-undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima bayaran dari panitia acara, menggunakan visa turis. Dari situ, otoritas Hong Kong menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai penyalahgunaan visa turis yang dilakukan kedua warga Indonesia tersebut. Yudo dan Deni sempat ditahan di pusat detensi imigrasi dan dipindahkan ke penjara Lai Chi Kok seiring pengadilan kasusnya berlangsung. KJRI mengatakan Hakim Pengadilan Shatin memutuskan meringankan hukuman bagi kedua komedian itu setelah mempertimbangkan surat permohonan yang dikirim Konsul Jenderal Tri Tharyat. "Hakim juga berpendapat ada keadaan khusus dalam kasus dua komedian ini yang berbeda dari pelanggaran keimigrasian lainnya. Hakim juga mempertimbangkan pengakuan bersalah dari kedua terdakwa," demikian rilis KJRI Hong Kong. Kini KJRI Hong Kong tengah mempersiapkan kepulangan Cak Yudo dan Cak Deni ke Tanah Air. KJRI berharap kasus penyalahgunaan visa kunjungan tidak terulang lagi baik di Hong Kong maupun di negara-negara lain. Penyalahgunaan visa masih marak dilakukan oleh warga Indonesia di luar negeri bahkan warga negara asing di Indonesia. Hal itu disebabkan minimnya informasi yang diketahui pelancong Indonesia mengenai hukum negara yang akan dikunjungi, terutama aturan keimigrasian. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI mengimbau seluruh WNI yang ingin berpergian keluar negeri untuk memastikan bahwa visa yang diajukan sejalan dengan tujuan kunjungan. (cnn/02)
Tag :

Berita Terbaru

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar. Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…