Bebas dari Hong Kong, Dua Pelawak WNI Segera Dipulangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Hong Kong membebaskan dua komedian atau pelawak Indonesia yang ditahan karena melanggar hukum keimigrasian awal Februari lalu, Rabu (7/3). Yudo Prasetyo atau yang beken dengan nama Cak Yudo, serta Deni Afriandi yang terkenal dengan sebutan Cak Percil, dinyatakan bersalah karena menggunakan visa kunjungan untuk mengisi suatu acara di Hong Kong. Keduanya dibebaskan setelah divonis pidana penjara enam minggu dengan masa percobaan 18 bulan oleh Pengadilan Shatin. Dengan begitu, keduanya langsung bebas, Rabu (7/3). "Alhamdullilah, saya bersyukur hakim mempertimbangkan secara sungguh-sungguh bantuand an perhatian KJRI Hong Kong, serta surat yang saya tulis atas nama Pemerintah RI untuk mempertimbangkan hukuman yang seadil-adilnya bagi keduanya," kata Konsul Jenderal RI di Hong Kong Tri Tharyat. Yudo dan Deni ditangkap otoritas Hong Kong pada Minggu (4/2) lalu karena mengisi suatu acara yang diselenggarakan komunitas Buruh Migran Indonesia di Hong Kong. Keduanya diduga melanggar Undang-undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima bayaran dari panitia acara, menggunakan visa turis. Dari situ, otoritas Hong Kong menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai penyalahgunaan visa turis yang dilakukan kedua warga Indonesia tersebut. Yudo dan Deni sempat ditahan di pusat detensi imigrasi dan dipindahkan ke penjara Lai Chi Kok seiring pengadilan kasusnya berlangsung. KJRI mengatakan Hakim Pengadilan Shatin memutuskan meringankan hukuman bagi kedua komedian itu setelah mempertimbangkan surat permohonan yang dikirim Konsul Jenderal Tri Tharyat. "Hakim juga berpendapat ada keadaan khusus dalam kasus dua komedian ini yang berbeda dari pelanggaran keimigrasian lainnya. Hakim juga mempertimbangkan pengakuan bersalah dari kedua terdakwa," demikian rilis KJRI Hong Kong. Kini KJRI Hong Kong tengah mempersiapkan kepulangan Cak Yudo dan Cak Deni ke Tanah Air. KJRI berharap kasus penyalahgunaan visa kunjungan tidak terulang lagi baik di Hong Kong maupun di negara-negara lain. Penyalahgunaan visa masih marak dilakukan oleh warga Indonesia di luar negeri bahkan warga negara asing di Indonesia. Hal itu disebabkan minimnya informasi yang diketahui pelancong Indonesia mengenai hukum negara yang akan dikunjungi, terutama aturan keimigrasian. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI mengimbau seluruh WNI yang ingin berpergian keluar negeri untuk memastikan bahwa visa yang diajukan sejalan dengan tujuan kunjungan. (cnn/02)
Tag :

Berita Terbaru

Pesona Wisata Pantai Kuyon Trenggalek Tawarkan Panorama Unik Berbalut Sawah Hijau

Pesona Wisata Pantai Kuyon Trenggalek Tawarkan Panorama Unik Berbalut Sawah Hijau

Kamis, 30 Jul 2026 14:46 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menikmati akhir pekan yang menenangkan, wajib mengunjungi wisata Pantai Kuyon yang berlokasi di pesisir selatan Jawa Timur,…

Sambut Hari Jadi ke-530, Pemkab Ponorogo Gelar "Culinary Sale" Diskon hingga 53 Persen

Sambut Hari Jadi ke-530, Pemkab Ponorogo Gelar "Culinary Sale" Diskon hingga 53 Persen

Kamis, 30 Jul 2026 14:32 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:32 WIB

Foto:            SURABAYA PAGI, Ponorogo- Surabya Pagi-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disp…

Kejari Ponorogo Raup Rp 77,5 Juta dari Penjualan Langsung Barang Bukti

Kejari Ponorogo Raup Rp 77,5 Juta dari Penjualan Langsung Barang Bukti

Kamis, 30 Jul 2026 14:29 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Surabaya Pagi-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo sukses mengoptimalkan penyelamatan keuangan negara melalui mekanisme penjualan…

Reses di Balongbendo, Adam Rusydi Perjuangkan SMAN Baru hingga Penguatan UMKM

Reses di Balongbendo, Adam Rusydi Perjuangkan SMAN Baru hingga Penguatan UMKM

Kamis, 30 Jul 2026 14:09 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Balongbendo menjadi aspirasi utama masyarakat dalam kegiatan reses K…

Adu Banteng Pengendara Motor dengan Motor di Blitar, Satu Tewas di TKP dan Dua Luka Berat

Adu Banteng Pengendara Motor dengan Motor di Blitar, Satu Tewas di TKP dan Dua Luka Berat

Kamis, 30 Jul 2026 14:07 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejadian laka lantas Di Jln Umum Kec.Kanigoro Kabupaten Blitar terjadi pada Hari Kamis, 30 Juli 2026, Jam: 03.00 dini hari, antara…

Pekerja Bangunan Harian di Blitar Ditemukan Tewas Tersengat Aliran Listrik

Pekerja Bangunan Harian di Blitar Ditemukan Tewas Tersengat Aliran Listrik

Kamis, 30 Jul 2026 14:03 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Para pekerja bangunan di Jln Aryo Jeding Kec.Sukorejo Kota Blitar di kejutkan suara letupan kecil di lantai dua bangunan yang di …