Polisi Tangkap, Orang yang Mengaku Mitra KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menegaskan, KPK tidak pernah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama dengan LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia). KPK juga mengimbau kepada seluruh institusi untuk melapor untuk melapor ke KPK dan polisi, jika ada pihak yang mengaku sebagai mitra KPK. Tim Polres Subang mengamankan tiga orang yang mengaku sebagai 'mitra KPK'. Penangkapan dilakukan saat penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. "Tim Polres Subang mengamankan 3 orang yang mengaku sebagai mitra KPK. Ditemukan juga ID yang tertulis LPPNRI ," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (7/3). "Kami pastikan hal tersebut tidak benar dan agar segera melaporkan pada penegak hukum setempat," jelas dia. Febri mengatakan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi yang berasal dari unsur PNS Pemkab Subang dan swasta. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Subang. Pemeriksaan terhadap 14 saksi tersebut terkait kasus dugaan suap perizinan pendirian pabrik dengan tersangka Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih, Data (swasta), Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika, dan pengusaha dari PT ASP Miftahhudin. "Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait proses permohonan izin prinsip yang diajukan kepada Pemkab Subang khususnya pada periode Bupati Imas dan mendalami kemungkinan adanya pemberian-pemberian lainnya," ucap Jubir KPK itu. Sebelumnya, Bupati Subang Imas bersama Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep dan seorang swasta bernama Data diduga menerima uang suap dari Miftahuddin selaku swasta dari PT ASP. Suap tersebut diberikan agar Imas memberikan izin pembangunan pabrik senilai Rp 1,4 miliar. Dalam operasi senyap ini, tim KPK menyita uang sebesar Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, total commitment fee lebih dari itu. "Diduga commitment fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp 4,5 miliar, sedangkan dugaan commitment fee antara bupati (Imas Aryumningsih) ke perantara adalah Rp 1,5 miliar," ucap dia.jks
Tag :

Berita Terbaru

DPR Minta PT Pos Bikin Lompatan Besar Tata Kelola Business Logistik

DPR Minta PT Pos Bikin Lompatan Besar Tata Kelola Business Logistik

Kamis, 25 Jun 2026 17:41 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT Pos Indonesia dinilai harus cepat melakukan transformasi digital dan integrasi layanan, seperti memperkuat segmen logistik dan…

SPMB SD Surabaya Rampung, Seleksi SMP Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi

SPMB SD Surabaya Rampung, Seleksi SMP Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi

Kamis, 25 Jun 2026 17:38 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah menuntaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru…

Tekan Konsumsi BBM, Surabaya Beralih ke Kendaraan Listrik dan Ajukan Dukungan untuk Armada Layanan Publik

Tekan Konsumsi BBM, Surabaya Beralih ke Kendaraan Listrik dan Ajukan Dukungan untuk Armada Layanan Publik

Kamis, 25 Jun 2026 17:34 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik dalam operasional pemerintahan sebagai langkah…

PPDB SMA Favorit di Ponorogo Diwarnai Dugaan Pungli Rp 20 Juta, Oknum Anggota DPRD Terlibat?

PPDB SMA Favorit di Ponorogo Diwarnai Dugaan Pungli Rp 20 Juta, Oknum Anggota DPRD Terlibat?

Kamis, 25 Jun 2026 17:23 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kabupaten Ponorogo mendadak diguncang kabar tak sedap. Salah satu SMA N…

Kuasa Hukum Thariq Minta Hakim Pertimbangkan Sumarno Jadi Tersangka

Kuasa Hukum Thariq Minta Hakim Pertimbangkan Sumarno Jadi Tersangka

Kamis, 25 Jun 2026 16:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tim kuasa hukum terdakwa Thariq Megah meminta majelis hakim mempertimbangkan status saksi Sumarno untuk ikut dijadikan tersangka d…

Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memperluas akses sanitasi layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026,…